Terima Suap dari Petugas Damkar, Lima Polisi Ditangkap
Kamis, 23 Nov 2017 18:06 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis akan menindak tegas anggotanya yang menerima suap dari petugas pemadam kebakaran. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Kelima anggota tersebut adalah Bripka LZ, Bripka FZ, Briptu NS, Bripka DD dan Bripka SJS.
"Mereka diduga melakukan penyalahgunaan wewenang atau pungli berupa pelepasan dua orang pelaku tindak pidana narkotika atas nama A dan D dengan menerima imbalan uang Rp40 juta," ujar Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis saat dikonfirmasi, Kamis (23/11).
Setelah itu, salah satu anggota kepolisian berinisial FZ menghubungi Kepala Seksi Operasi Pemadam Kebakaran Jakarta Timur Gatot untuk memberitahukan bahwa anak buahnya kedapatan memiliki narkotik. Gatot kemudian menemui FZ dan meminta supaya kedua anak buahnya tidak diproses hukum.
"Yang bersangkutan meminta tolong dan bersedia memberikan uang sebesar Rp40 juta. Setelah disepakati, FZ melepaskan A dan D," tutur Idham.
Namun, tidak berselang lama kelimanya justru diamankan oleh Tim Propam Polda Metro Jaya dengan barang bukti uang hampir mencapai Rp40 juta.
"Selanjutnya kelima anggota berikut barang bukti diamankan ke Kantor Subbidpaminal Bidpropam PMJ guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Idham mengaku, akan memecat kelima anggota tersebut atas perbuatan yang dilakukannya yang dinilai melanggar hukum.
Saat ini, kata Idham, kelimanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda Metro Jaya. Sementara itu kedua petugas pemadam kebakaran akan diproses hukum.
"Akan saya PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) untuk mereka yang terlibat. Yang tangani Polres Jakarta Timur dan nanti akan saya lihat perannya," katanya.
ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
Negara Terkecil di Afrika Siap Bantu Papua Tengah Kembangkan Wisata
Nasional • 1 jam yang laluKPK Bakal Terbang ke Arab Saudi Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Nasional • 3 jam yang laluAhli: Pasal Perlindungan Wartawan di UU Pers Masih Bersifat Umum
Nasional • 1 jam yang laluKorlantas Luncurkan Aplikasi untuk Perpanjang SIM hingga STNK
Nasional • 2 jam yang laluKapolri Usai Rapat Komisi Reformasi Polri: Kami Terbuka Dievaluasi
Nasional • 3 jam yang laluLAINNYA DARI DETIKNETWORK