Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melengkapi berkas penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Setya Novanto. Lembaga antirasuah itu juga tengah mempersiapkan berkas untuk menghadapi praperadilan yang diajukan Setnov.
Ketua KPK Agus Rahardjo berharap, pihaknya bisa segera melimpahkan berkas kasus Setnov ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, di tengah persiapan menghadapi praperadilan yang kedua kalinya melawan Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu.
"Persiapan di praperadilan secara matang juga kita siapkan, kemungkinan melimpahkan juga kita siapkan. Kita nanti melihat mana yang visibel bagi KPK," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agus menuturkan, saat ini pihaknya tengah fokus melengkapi berkas perkara
Setnov dan mempelajari dokumen untuk menghadapi praperadilan Setnov yang digelar pada 30 November 2017 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Dua-duanya dilakukan. Dua-duanya dilakukan," ujarnya.
Agus berharap, persiapan praperadilan kedua kali ini bisa lebih matang dibandingkan praperadilan yang pertama, di mana Setnov mampu mengalahkan KPK.
Setnov pun ketika itu berhasil lepas dari jeratan tersangka lembaga antirasuah dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Mudah-mudahan kita persiapannya di praperadilan (
Setya Novanto) juga jauh lebih matang dibandingkan yang kemarin," kata Agus.
[Gambas:Video CNN] (djm/djm)