KPK Tetap Panggil Dua Anak Setnov yang Mangkir Pemeriksaan

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 29 Nov 2017 23:20 WIB
KPK masih membutuhkan keterangan dua anak Setya Novanto untuk pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
KPK masih membutuhkan keterangan dua anak Setya Novanto untuk pengusutan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. (CNN Indonesia/Andry Novelino).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tetap akan memanggil dua anak Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, yang mangkir dari pemeriksaan penyidik pada pekan lalu.

Keterangan kedua anak Ketua Umum nonaktif Partai Golkar itu masih dibutuhkan penyidik lembaga antirasuah dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Yang pasti tim masih membutuhkan informasinya (Rheza dan Dwina), karena memang perusahaan Murakabi tersebut dan pihak-pihak yang terkait perlu kita dalami dan perlu kita cari tahu," tutur Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Febri mengatakan, belum mengetahui secara pasti kapan kedua anak tersangka korupsi proyek e-KTP dari istrinya yang pertama itu akan dipanggil kembali. Menurut dia, jika telah ada jadwal pemeriksaannya akan disampaikan lebih lanjut.

"Nanti kita sampaikan kembali kapan rencana penjadwalan ulang dan pemriksaan kembali dua orang tersebut," kata dia.

Rheza dan Dwina ditenggarai tahu soal proyek senilai Rp5,9 triliun itu. Saat proyek e-KTP bergulir, Dwina merupakan komisaris PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek e-KTP di Kementerian Dalam Negeri.


Murakabi membentuk konsorsium bersama perusahaan lainnya. Konsorsium Murakabi diduga sengaja dibentuk oleh Tim Fatmawati untuk mendampingi Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang disiapkan untuk menggarap proyek e-KTP.

Selain Dwina, di PT Murakabi juga ada keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan.

Sementara itu, Rheza merupakan pemegang 30 saham PT Mondialindo Graha Perdana, bersama istri kedua Setnov, Deisti Astriani Tagor yang memiliki 50 persen saham. PT Mondialindo diketahui sebagai salag satu pemegang saham PT Murakabi.


Namun, dua perusahaan tersebut diklaim sudah dijual ke pihak lain. Setnov sendiri mengaku tak tahu bila ada nama-nama keluarganya dalam dua perusahaan tersebut.

Menurut Febri, penyidik KPK ingin mengorek keterangan dua anak Setnov terkait kepemilikan saham di dua perusahaan tersebut serta hal lain yang berkaitan dengan proyek e-KTP yang mulai dibahas sejak 2010 lalu.

"Jadi kita ingin tahu sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan (Rheza dan Dwina) terkait kepemilikan perusahaan, saham-saham perusahaan dan juga hal-hal yang lain," tutur Febri.

Pada pekan lalu, dua anak Setnov, Rheza dan Dwina dipanggil penyidik KPK, namun keduanya mangkir tanpa alasan. Baru Deisti dan Irvan yang telah diperiksa sebagai saksi kasus yang sudah menjerat enam orang tersangka, termasuk Setnov.

KPK pun sudah memblokir rekening milik Setnov dan istrinya serta kedua anaknya tersebut sejak 2016. Pemblokiran ini berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP. (osc/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER