Adik Gamawan Fauzi Disebut Dapat Jatah Ruko dari Proyek e-KTP

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2017 16:45 WIB
Dalam persidangan di pengadilan Tipikor, terdakwa korupsi e-KTP, Andi Narogong sebut adik dari mantan Mendagri Gamawan Fauzi mendapat ruko di Kebayoran Baru.
Tersangka kasus Pengerjaan Proyek KTP elektronik Andi Narogong mengatakan, adik Gamawan Fauzi mendapat jatah ruko dari proyek e-KTP. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP), Andi Agustinus alias Andi Narogong menyebut adik mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Azmin Aulia menerima jatah dari proyek pengadaan e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

Menurut Andi, Azmin diberikan sebuah ruko (rumah toko) di Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan oleh Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos.

"Setelah ada pemenang lelang, ruko diberikan kepada Azmin. Itu bekas kantornya Paulus Tanos yang dibalik nama ke Azmin Aulia," kata Andi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PT Sandipala merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), yang menang proyek e-KTP.


Andi menyebut, pemberian ruko yang dilakukan Paulus merupakan bagian jatah untuk pejabat Kementerian Dalam Negeri yang telah ditentukan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman.

Sejak awal Irman sudah mematok fee 10 persen yang harus diserahkan Konsorsium PNRI, masing-masing kepada pejabat Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR.

Menurut Andi, dirinya juga menyerahkan uang sebesar US$1,5 juta kepada Irman untuk kebutuhan operasional.

Namun, di tengah proses tender proyek e-KTP, Andi merasa dibohongi oleh Irman. Pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP ketika itu, Sugiharto memanggilnya dan menyampaikan bahwa pemenang lelang adalah PT Mega Global.

Mendapat kabar tersebut, Andi langsung menyampaikan kepada Paulus.

"Tapi saya punya etik dengan Paulus karena sudah banyak investasi mesin. Saya enggak mau jadi kutu loncat penghianat. Saya bilang ke Paulus yang akan menang Mega Global," tuturnya.

Mendapat kabar seperti itu, kata Andi, Paulus langsung menghubungi Azmin terkait dengan rencana tidak dimenangkannya Konsorsium PNRI.

Andi kena damprat Irman lantaran memberi tahu rencananya kepada Paulus, sehingga ditegor oleh adik Gamawan tersebut.

"Makanya saya dimaki-maki, dilempar piring, Irman marah besar, kenapa kasih tahu Paulus," ujarnya.

"Setelah itu kami berdua dimarahi di depan Azmin. Irman bilang semua saya yang menentukan, menteri pun ikut kata saya. Akhirnya saya dan Paulus pasrah," ujar Andi.

Meskipun demikian, Konsorsium PNRI akhirnya tetap dimenangkan untuk mengerjakan proyek e-KTP.

Namun, kata Andi, Konsorsium PNRI dipersulit oleh Irman hingga tak diberikan modal awal untuk mengerjakan proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER