Andi Narogong Akui Patungan Jam Rp1,3 M untuk Ultah Setnov

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 30 Nov 2017 18:55 WIB
Setya Novanto disebut senang menerima jam tangan Rp 1,3 M sebagai hadiah ultah dan ucapan terimakasih sudah melicinkan proyek e-KTP.
Ketua DPR Setya Novanto saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/11). Ia disebut menerima jam tangan mewah senilai Rp 1,3 miliar dari pengusaha Andi Narogong dan Johannes Marliem sebagai hadiah ulang tahunnya dan ucapan terimakasih atas jasanya di proyek e-KTP. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku, dirinya pernah memberikan jam tangan merek Richard Mille seharga Rp1,3 miliar kepada Ketua DPR Setya Novanto. Jam tangan itu dibeli secara patungan antara dirinya dengan mendiang Direktur Biomorf Lone LLC. Johannes Marliem.

Pemberian jam tangan tersebut adalah sebagai hadiah ulang tahun untuk Setnov sekaligus ucapan terima kasih atas bantuannya yang telah meloloskan anggaran proyek pengadaan e-KTP di DPR.

"Itu (jam tangan) ucapan terima kasih atas (lolosnya) anggaran," kata Andi, saat diperiksa sebagai terdakwa korupsi e-KTP, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (30/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Andi menuturkan, pemberian jam tangan mewah itu berawal dari inisiatif Marliem memberikan hadiah ulang tahun Setnov pada 12 November 2012. Marliem sendiri adalah pemasok produk Automated Fingerprint Identification System (AFIS) merek L-1 untuk Konsorsium PNRI yang menggarap proyek e-KTP.

"Marliem bilang ini mau ulang tahun Pak Novanto. 'Bagaimana kalau kita patungan beli jam?'," ucap Andi, menirukan ucapan Marliem.

Ia merespon dengan memberikan uang Rp 650 juta, atau separuh dari harga jam tangan itu, kepada Marliem. Nama terakhir kemudian membeli jam tangan tersebut di Amerika Serikat.

Menurut Andi, Setnov senang mendapat hadiah jam tangan dari dirinya dan Marliem. Kepada Novanto, Andi menyampaikan bahwa jam tersebut adalah hadiah atas bantuan Setnov dalam pengerjaan proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.

"Saat diberikan, Pak Novanto senang. Saya bilang, 'Ini ada hadiah kami berdua atas bantuan Bapak selama ini'," tuturnya.


Sebelumnya, Andi menyebut bahwa Setnov telah memberikan jaminan kepada Konsorsium PNRI terkait modal awal hingga penyerahan fee kepada anggota DPR dalam menggarap proyek e-KTP.

Setnov menyerahkan masalah modal awal proyek e-KTP dan penyerahan fee untuk anggota DPR kepada mantan Bos PT. Gunung Agung, Made Oka Masagung. Sebab, kata Novanto, Oka memiliki jaringan perbankan sehingga bisa membantu pendanaan.

Setelah mendapat jaminan itu, jatah untuk anggota DPR ditransfer oleh Marliem maupun Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo ke rekening Oka sebanyak dua kali, masing-masing sebesar US$ 3,5 juta pada akhir 2011 dan awal 2012.

Masalah pemberian jam tangan mewah itu sendiri pernah terungkap dalam gugatan yang diajukan Pemerintah Federal Minesotta kepada Marliem. Agen khusus FBI Jonathan Holden menyatakan, Marliem mengaku pernah memberikan sejumlah uang dan barang kepada pejabat di Indonesia terkait lelang proyek e-KTP pada 2011.


Kepada Agen FBI, Marliem juga mengaku memeriksanya, dirinya memberikan jam tangan merk Richard Mille kepada Setnov senilai US$ 135 ribu atau sekitar Rp1,8 miliar. Selain itu, dia juga menyatakan memberikan uang US$ 700 ribu ke rekening Chairuman Harahap, mantan Ketua Komisi II DPR. Marliem kemudian ditemukan tewas diduga akibat bunuh diri. (arh/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER