Setnov bergeming saat ditanya soal berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap oleh penyidik lembaga antirasuah. Setnov yang mengenakan rompi tahanan oranye itu memilih terus berjalan menuju mobil tahanan di pelataran gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/12).
Ketua Umum nonaktif Partai Golkar tersebut bergegas ke mobil tahanan sambil menenteng map berwarna putih. Setnov tak peduli dengan pertanyaan mengenai berkas perkaranya yang telah lengkap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Setnov |
"Penyidik KPK tadi jam 17.30 WIB telepon saya, minta saya harus hadir ke KPK untuk dampingi SN dalam rangka P21," kata Fredrich saat dikonfirmasi wartawan.
Menurut Fredrich, penyidik KPK meminta pengacara dari Kantor Hukum Maqdir Ismail and Partners, --yang baru menjadi kuasa hukum Setnov, untuk datang mendampingi mantan Ketua Fraksi Golkar itu.
"Segala risiko dan tanggung jawab adalah pribadi Rekan Maqdir," tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Maqdir Ismail mengatakan telah mendapat surat kuasa dari Setnov untuk mendampinginya dalam menghadapi kasus korupsi e-KTP. Namun, Maqdir mengatakan belum mengetahui detail proses hukum Setnov.
"Sudah bicara, sudah ada kuasa (dari Setnov). Cuma saya belum tahu dengan prosesnya gimana sekarang. Saya kan belum tahu apa-apa," kata dia kepada CNNIndonesia.com.
Maqdir mengakui bila ada penyidik KPK yang meminta pihaknya untuk hadir mendampingi Setnov menandatangani berkas pelimpahan. Namun, menurut Maqdir pihaknya menolak dan meminta untuk dilakukan besok.
"Enggak, enggak jadi malam ini, kita tunda besok," ujarnya.