Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) DKI Jakarta Eka Setiawan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyediakan lapangan kerja bagi penyandang disabilitas. Anies pun berjanji akan memenuhi permintaan itu pada 2018.
Permintaan kepada Anies disampaikan secara langsung saat perayaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Panti Sosial Bina Grahita Belaian Kasih, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (6/12).
Eka meminta agar gebyar HDI tidak sekadar seremonial. Dia ingin perusahaan yang ikut membantu dalam bentuk program corporate social responsibility (CSR) juga menyediakan kesempatan kerja.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mestinya jangan cuma CSR yang bisa kita peroleh, tapi juga kesempatan kerjanya juga harus diminta, Pak Gubernur," kata Eka.
Eka menambahkan, jangan sampai perusahaan hanya mengandalkan CSR untuk membantu Pemprov DKI Jakarta membina penyandang disabilitas.
"Jangan sampai CSR jadi cara
ngumpet perusahaan. 'Kami bantu Pemprov DKI', tetapi ketika ada peraturan atau permintaan mempekerjakan disabilitas, (perusahaan mengatakan), 'Enggak usah, kami CSR-nya saja," kata Eka.
Selain itu, Eka juga meminta agar Pemprov DKI membuka kesempatan usaha lebih lebar melalui progam OK OCE, program andalan Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno untuk menciptakan satu pusat usaha di tiap kecamatan di Jakarta.
"Dari beberapa media, saya dengar Pak Wagub punya tekad kalau satu kecamatan itu ada seribu usahawan. Kalau bisa, 50-60 persennya penyandang disabilitas," kata Eka.
Eka yakin Anies dan jajaran Pemprov DKI Jakarta mampu melaksanakan tuntutan mereka.
Anies menanggapi permintaan Eka yang mewakili aspirasi golongan minoritas tersebut. Menurutnya, mereka tidak butuh sekadar belas kasihan atau pemberian, tetapi perlakuan setara dalam semua urusan.
"Saya berharap kepada berbagai institusi, termasuk swasta yang selama ini membantu, kita ingin agar masalah kesejahteraan bisa menjadi kesempatan bagi semua untuk berkarya termasuk di dunia usaha," kata Anies.
Anies berjanji, pada 2018 akan merekrut sejumlah penyandang difabel untuk bekerja di Pemprov DKI Jakarta sesuai bidang tugas dan kemampuan masing-masing. Ia mengaku lebih cocok menggunakan kata difabel daripada disabilitas.
"2018 ini saya akan memberikan instruksi khusus kepada semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) untuk mengakomodasi saudara-saudara kita yang memiliki kemampuan berbeda untuk bekerja di Pemprov DKI," kata Anies.
Para penyandang disabilitas bersiap menggunakan hak pilih pada Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017. (ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf) |
Namun, Anies belum bisa menjabarkan lebih detail perihal status kepegawaian ataupun unit kerja yang akan diisi oleh penyandang disabilitas. Anies masih akan membicarakannya dengan SKPD terkait, termasuk proses seleksi.
Anies mengatakan, penyandang dengan abilitas yang berbeda ini dapat berkarya dan produktif seperti orang normal.
"Dan nanti di kantor saya, di kantor Balai Kota akan ada anak-anak itu dan tentu kami akan rekrut. Nanti kami akan bicara dengan Dinas Sosial," kata Anies.
Anies melanjutkan, ia akan membentuk tim kecil bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk memulai proses seleksi. Dia menyebut akan menerima sebanyak-banyaknya kandidat yang mengikuti rekrutmen.
"Dengan begitu, mereka punya jalur khusus, mekanisme rekrutmen khusus, sehingga bisa bekerja di Pemprov," kata Anies.
Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember dari hasil putusan resolusi Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) tahun 1992.
Berdasarkan data Dinas Kepundudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, terdapat 14.131 jiwa penyandang disabilitas atau sekitar 0,14 persen dari 10 juta penduduk ibu kota.
Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, disabilitas itu terdiri dari disabilitas fisik, mental, intelektual, dan sensorik.
(pmg/wis)