KPK Limpahkan Berkas Perkara Setnov ke Pengadilan Tipikor
Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 16:37 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (6/12).
Berkas perkara pria yang juga menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu sudah dinyatakan lengkap.
"Betul (sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.
Agus tak mau berandai-andai pelimpahan berkas Setnov tersebut bakal langsung menggugurkan praperadilan yang diajukan Setnov di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agus meminta semua pihak melihat proses selanjutnya setelah adanya pelimpahan.
"Kita lihat nanti progress dari pelimpahan tersebut," ujar Agus.
Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, berkas Setnov yang cukup tebal itu sudah tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sekitar pukul 15.45 WIB. Bundelan berkas itu tertulis atas nama tersangka Setya Novanto. Saking tebalnya, berkas tersebut harus dibawa menggunakan kereta dorong atau trolley.
Sebelumnya, Setnov baru menandatangani pelimpahan berkas didampingi tim kuasa hukumnya di gedung KPK. Usai penandatanganan pelimpahan berkas, Setnov menolak berkomentar. Dia memilih bungkam sembari masuk ke mobil tahanan. (kid/djm)
Berkas perkara pria yang juga menjabat Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar itu sudah dinyatakan lengkap.
"Betul (sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com lewat pesan singkat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat nanti progress dari pelimpahan tersebut," ujar Agus.
Para wartawan berebut menempati posisi untuk merekam dan mengambil gambar berkas perkara tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto, yang diantarkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Sebelumnya, Setnov baru menandatangani pelimpahan berkas didampingi tim kuasa hukumnya di gedung KPK. Usai penandatanganan pelimpahan berkas, Setnov menolak berkomentar. Dia memilih bungkam sembari masuk ke mobil tahanan. (kid/djm)
Para wartawan berebut menempati posisi untuk merekam dan mengambil gambar berkas perkara tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto, yang diantarkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)