Zumi Zola Siap Penuhi Panggilan KPK Terkait Suap APBD Jambi

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Rabu, 06 Des 2017 22:41 WIB
Gubernur Jambi Zumi Zola menyatakan siap untuk diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan APBD 2018.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (tengah) menyatakan siap untuk dipanggil KPK. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jambi Zumi Zola mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pengesahan rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2018.

Dia menuturkan, sebagai warga negara Indonesia dan seorang pejabat negara mematuhi dan menghormati hukum.

"Saya selalu ditanyakan siap atau tidak jika dipanggil. Insya Allah saya kalau dipanggil akan datang," kata Zumi kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, Rabu (6/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia menegaskan, akan mendukung seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam menuntaskan dugaan perkara korupsi ini. Menurutnya, penuntasan kasus ini juga menjadi harapan seluruh masyarakat Jambi.

Namun demikian, katanya, KPK belum melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap dirinya hingga saat ini.

"Kami akan dukung agar proses ini, saya juga berharap bisa segera selesai karena masyarakat Jambi akan mengharapkan itu," tuturnya.
Sebanyak empat orang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi pada Selasa (28/11) silam

Mereka di antaranya adalah anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono, anggota DPRD Jambi dari Demokrat Nurhayati, Asisten III bidang Administrasi Umum di Pemprov Jambi Syaifuddin dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan.

Mereka berempat yang ditangkap penyidik KPK di Jambi diduga terlibat suap terkait pembahasan APBD Jambi tahun anggaran 2018.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, APBD Jambi tahun anggaran 2018, yang telah disetujui DPRD Jambi, sebesar Rp4.218.021.674.599 atau Rp4,2 triliun. Anggaran tersebut bertambah sekitar Rp902.080.760.557 atau Rp902 juta dari tahun sebelumnya.

Di dalam APBD 2018 itu, anggaran untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga bertambah Rp24.166.812.900, dari Rp805.500.000.000 menjadi Rp829.666.812.900. APBD 2018 diketok DPRD Jambi pada Senin (27/11).

KPK turut mengamankan sejumlah uang sekitar Rp1 miliar lebih dalam OTT yang digelar di Jambi dan Jakarta. Total ada delapan orang yang sudah berada di dalam ruang pemeriksaan KPK dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
(ugo/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER