“Karena dibatasi waktu, ini hari Kamis (7/12), kemudian Kamis (14/12) sore biasanya saya putus. (Putusan praperadilan) ini selambat-lambatnya tujuh hari. Kita biasanya enam hari, kalau saya itu saya putus,” kata dia, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/12).
Meski begitu, lanjut dia, sidang putusan Praperadilan itu bisa saja digelar pada keesokan harinya, Jumat (15/12), demi menghindari tudingan ketidakadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masa sidang praperadilan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 82 huruf c KUHAP menyebutkan, praperadilan dilakukan dengan cara cepat dan selambat-lambatnya tujuh hari hakim harus sudah menjatuhkan putusan.
Lebih lanjut, Kusno mengaku sudah mengetahui soal pelimpahan berkas Setnov ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Ia menyebut akan berpegang pada Pasal 82 huruf d KUHAP yang diubah pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 102/PUU-XIII/2015.
“(Praperadilan) itu baru gugur setelah pemeriksaan pokok perkara dimulai. Kapan pemeriksaan pokok perkara? Sejak Hakim yang menyidangkan pokok perkara ketok palu membuka sidang perkara,” kata Kusno.
Untuk sidang praperadilan, pada Jumat (8/12), Kusno meminta KPK menyiapkan jawaban atas permohonan pemohon dan membawa bukti-bukti. Baginya, tak perlu semua bukti perkara pokok, yakni kasus e-KTP di KPK, harus diajukan ke praperadilan. Agar efektif, kata dia, KPK hanya perlu membawa dua alat bukti yang cukup saat menetapkan Novanto menjadi tersangka.
Setelah mendengarkan jawaban KPK itu, sidang, esok, itu akan mengagendakan untuk mendengar keterangan saksi ahli dari pemohon. Maksimal, pemohon mengajukan dua orang saksi. Sidang akan diskors saat solat Jumat, dan kemudian dilanjutkan hingga selesai pada pukul 16:00 WIB.
KPK diketahui sudah melimpahkan berkas penyidikan kasus korupsi e-KTP ke Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (6/12). Namun, Pengadilan Tipikor masih harus memproses administrasinya sebelum mulai menyidangkan kasus tersebut. Sejauh ini, jadwal sidang pokok perkara itu akan dilakukan pada 13 Desember. (arh/gil)