Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku prihatin dengan mundurnya dua pengacara Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto, Otto Hasibuan dan Fredrich Yunadi hari ini.
Keduanya mengundurkan diri untuk mendampingi Setnov dalam kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
"Kami harap dia (Setnov) bisa tegar menghadapi persoalan hukumnya. Saya juga prihatin sampai ada yang meninggalkan, dua-duanya lagi, Otto dan Fredrich," kata Agung di Kantor DPP Golkar, Jumat (8/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung mengaku tidak tahu menahu informasi dan alasan mundurnya dua pengacara Setya Novanto tersebut, termasuk soal menolaknya Ketua DPR itu sebagai saksi pelaku atau
justice collaborator. Namun, dia mengatakan partainya tidak akan meninggalkan Setnov sendirian.
"Saya terus terang tidak tahu. Karena kami tidak bisa berkomunikasi," kata Agung.
Sebelumnya, pengacara Otto Hasibuan mengatakan, dirinya mundur dari tim kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto karena ada perbedaan pandangan dalam menghadapi kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Menurut Otto, Setnov memiliki cara sendiri dalam menghadapi KPK.
Selain Otto, pengacara Fredrich Yunadi juga memutuskan mundur sebagai kuasa hukum tersangka korupsi proyek pengadaan e-KTP itu. Fredrich mengaku sudah menyampaikan langsung pengunduran dirinya ke Setnov kemarin bersama Otto.
Saat ini, tinggal Maqdir Ismail yang mendampingi Setnov untuk menghadapi KPK dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu. Sidang perdana Setnov di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akan digelar Rabu 13 Desember 2017.
(kid)