Jakarta, CNN Indonesia -- Koordinator untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) menyoroti sejumlah isu terkait dengan Hak Asasi Manusia (HAM) sepanjang 2017.
Isu-isu tersebut yakni hak kebebasan dan hak dasar, keadilan transisi, situasi Papua, hak atas keadilan sosial ekonomi dan kesehatan, serta kebijakan luar negeri HAM pemerintah Indonesia di level internasional.
Terkait dengan hak kebebasan dan hak dasar, Kontras menyoroti berbagai hal mulai dari kasus penyiksaan, hukuman mati, hingga kebebasan berekspresi serta berpendapat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Divisi Pembelaan HAM Kontras Arif Nur Fikri mengatakan, setidaknya ada 163 kasus penyiksaan yang dilakukan aparat kepolisian, TNI, maupun sipir.
Aparat kepolisian mendominasi dengan 86 kasus, posisi kedua TNI dengan 39 kasus, dan sisanya dilakukan sipir.
"Kasus penyiksaan grafiknya terus meningkat sementara hukuman terhadap pelaku penyiksaan itu masih minim," kata Arif di kawasan Menteng, Minggu (10/12).
Selain itu, kata Arif, belum ada undang-undang atau aturan khusus yang mengatur tentang penyiksaan.
Pemerintah, lanjutnya pernah mewacanakan untuk membuat rancangan undang-undang tentang praktik penyiksaan, namun hingga saat ini hal itu tidak terwujud.
"Ini menjadi catatan sendiri bagi Kontras, isu penyiksaan masih dinomorduakan oleh pemerintah," ujar Arif.
Terkait dengan hukuman mati, Kontras mencatat selama tiga tahun pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) ada 18 orang dieskusi mati.
Pada 2017 memang belum ada eksekusi mati yang dilakukan. Namun, berdasarkan catatan Kontras, vonis hukuman mati sudah dijatuhkan kepada 38 orang sepanjang Januari hingga Oktober 2017. Dengan rincian, 25 orang kasus kejahatan pidana narkotika dan 13 kasus pembunuhan.
Arif beranggapan kebijakan hukuman mati yang dilakukan pemerintah kerap kali dijadikan sebagai senjata politik.
Sebab, menurut Arif, kebijakan tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk menunjukkan ketegasan pemerintah dalam hal penegakkan hukum.
"Membangun opini publik demi melakukan tindakan penegakkan hukum, komitmen negara dalam proses hukuman mati ini juga menjadi multitafsir," tutur Arif.
Terkait dengan kasus pelanggaran HAM di Papua, Arief menyebut, permasalahannya tidak hanya seputar konteks isu sipil dan politik semata. Tetapi juga ada pengaruh isu ekonomi serta sumber daya alam.
Tak hanya itu, Kontras juga melihat adanya kebebasan berekspresi dan berpendapat masyarakat Papua yang dihalang-halangi pemerintah.
Pemerintah, pun dianggap tidak bisa secara serius menangani dan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM di Papua.
"Pemerintah lebih menonjolkan prospek soal pembangunan di Papua dan mengabaikan isu atau hak-hak masyarakat adat Papua," kata Arif.
 Kontras meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Jaksa Aung untuk melakukan upaya penyidikan projusticia terhadap sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
Kontras juga mencatat terkait dengan pelanggaran hak berekspresi dan berpendapat. Dari catatan kontras hak kebebasan berekspresi dan berpendapat paling parah terjadi di DKI Jakarta dengan 33 peristiwa.
Hal tersebut, tidak bisa terlepas dari situasi politik yang terjadi selama Pilkada DKI Jakarta.
Daerah lain yang juga menjadi catatan adalah Sulawesi Selatan dengan 30 peristiwa. Berbeda dengan DKI Jakarta, pelanggaran hak kebebasan dan berekspresi di Sulawesi Selatan lebih dikarenakan persoalan pembangunan infrastruktur yang merugikan masyarakat.
Di sisi lain, Kontras juga mencatat sepanjang tahun 2017 ini, masih banyak hak atas tanah yang dilanggar.
Kontras setidaknya mencatat ada 241 peristiwa kekerasan dan pelanggaran hak atas tanah serta konflik sumber daya alam.
Peristiwa tersebut mengakibatkan sedikitnya enam orang tewas, 226 luka-luka, 359 orang sempat ditangkap dan ditahan secara sewenang-wenang, serta 258 lainnya mengalami kerugian.
"Mayoritas terjadi di Sumatera Utara yang melibatkan aparat kepolisian dan kelompok-kelompok anti demokrasi untuk dimanfaatkan pemerintah untuk melawan orang-orang yang tidak mendukung pembangunan," tutur Staf Divisi Advokasi Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya Kontras Rivanlee Anandar.
Peristiwa terbaru, kata Rivanlee adalah peristiwa kekerasan yang terjadi di Kulonprogo yang dilakukan kepada pihak-pihak yang menolak pembangunan New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA).
Koordinator Kontras Yati Andriyani menyampaikan, sejumlah rekomendasi terkait dengan penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Indonesia.
Pertama, meminta Presiden Jokowi mengambil langkah konkret dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM berat. Salah satunya dengan memerintahkan Jaksa Agung untuk melakukan upaya penyidikan projusticia terhadap sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat.
"Khusus Papua, pemerintah harus mengevaluasi pendekatan keamanan dan kekerasan yang terbukti menjadi sumber ketidakadilan dan pelanggaran HAM," tutur Yati.
Di sisi lain, menjelang momen Pilkada 2018 dan Pilpres 2019, Kontras mengimbau pemerintah menugaskan aparat penegak hukum di lapangan agar dapat bekerja maksimal guna mencegah masifnya politik SARA dan isu sensitif yang bisa memecah belah.
"Termasuk memastikan netralitas, independensi, dan profesionalisme aparat kepolisian maupun TNI," kata Yati.
(djm/djm)