Polisi Ingatkan Ormas Tidak Sweeping Warga AS soal Yerusalem

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 12 Des 2017 04:17 WIB
Polisi menyatakan, kewajiban negara adalah melindungi warga negara asing di Indonesia. Sementara FPI mengancam akan melakukan sweeping terhadap warga AS.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyatakan, kewajiban negara adalah melindungi warga negara asing di Indonesia. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengimbau ormas agar tidak melakukan penyisiran atau sweeping terhadap warga negara Amerika Serikat. Hal ini menyusul aksi protes keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

"Kami mengimbau supaya tidak ada sweeping terhadap warga negara asing," ujarnya kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Senin (11/12).

Argo mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau informasi soal rencana sweeping terhadap warga negara AS. Menurutnya, polisi juga akan mengecek ke lapangan untuk memastikan tak ada sweeping.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Sudah jadi kewajiban negara melindungi warga negara asing di Indonesia," ucapnya.

Argo mengatkaan, seluruh pihak seharusnya ikut menjaga situasi kondusif saat ini agar tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat. "Jangan sampai tindakan kita bisa merugikan kita sendiri," tuturnya.

Front Pembela Islam (FPI) sebelumnya menyatakan akan menggelar sweeping terhadap warga negara AS. Hal itu disampaikan saat berunjuk rasa di depan kantor Kedutaan Besar AS memprotes keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.


Imam FPI Jakarta Muchsin Alatas mengingatkan aksi sweeping itu harus mendapat persetujuan petugas keamanan.

“Kami umat Muslim Indonesia tidak segan-segan men-sweeping secara terang-terangan warga Amerika yang ada di Indonesia. Begitu juga sekutu-sekutunya," kata Muchsin di tengah massa aksi.

Aksi unjuk rasa mengecam pernyataan Trump terus dilakukan di Kantor Kedubes AS di Jakarta sejak akhir pekan lalu. Secara resmi, Pemerintah Republik Indonesia juga telah menolak pernyataan Trump terkait Yerusalem. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER