Kuasa Hukum Buka Kemungkinan Minta Tunda Sidang Setnov

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 09:09 WIB
Maqdir Ismail, menyatakan kemungkinan meminta penundaan sidang perdana korupsi e-KTP kepada majelis hakim terkait dengan kondisi kesehatan Setnov.
Maqdir Ismail, menyatakan kemungkinan meminta penundaan sidang perdana korupsi e-KTP kepada majelis hakim terkait dengan kondisi kesehatan Setnov. (CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Ketua DPR nonaktif Setya Novanto, Maqdir Ismail, menyatakan kemungkinan meminta penundaan sidang perdana korupsi e-KTP kepada majelis hakim. Pasalnya, Maqdir belum mengetahui kondisi kliennya jelang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Rabu (13/12).

“Ada kemungkinan untuk permintaan penundaan. Paling kurang satu minggu,” ujar Maqdir saat ditemui di Pengadilan Tipikor.

Maqdir mengatakan, pihaknya bertemu dengan Setnov kemarin, Selasa (12/12) sore. Dalam pertemuan itu Setnov berencana mengikuti sidang hari ini. Namun ia tak dapat memastikan kondisi kliennya pagi ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


“Rencananya memang hadir tapi saya enggak tahu kondisi beliau pagi ini. Kemarin sih dia sedikit batuk. Kita lihat saja jaksa menghadirkan atau tidak,” katanya.

Maqdir mengklaim telah membaca seluruh isi dakwaan Setnov. Menurutnya, terdapat sejumlah kejanggalan isi dakwaan yang berbeda dengan surat dakwaan Irman dan Sugiharto serta Andi Narogong.

Hari ini nama Setya Novanto menjadi sorotan di tiga pengadilan berbeda di Jakarta. Politikus partai Golkar yang juga anggota DPR itu memiliki jadwal sidang pada waktu yang berbeda hari ini di tiga pengadilan yakni Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pengadilan Tipikor, dan Mahkamah Konstitusi. (asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER