Jakarta, CNN Indonesia -- Sidang perdana Setya Novanto sebagai terdakwa dugaan korupsi e-KTP masih diskors di Pengadilan Tipikor Jakarta sejak dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hari ini.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Yanto, Ketua DPR nonaktif itu tampak tak kooperatif menjawab pertanyaan hakim. Pada awal sidang, Setnov lebih sering diam saat hakim melontarkan pertanyaan.
 Saut Situmorang. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, pihaknya akan mempelajari sikap Setnov di persidangan. Menurut dia, semua tersangka, termasuk Setnov berpotensi dihukum maksimal bila tak kooperatif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua tersangka punya potensi dihukum masksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," kata Saut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (13/12).
Saut mengatakan, pihaknya turut memantau jalannya sidang perdana pria yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar saat proyek e-KTP mulai berjalan di Kementerian Dalam Negeri.
Meski tak hadir secara langsung, Saut dan pemimpin KPK lainnya memantau sidang perdana Setya Novanto langsung dari markas antirasuah.
Soal kondisi kesehatan Setnov, Saut meyakini pria yang kini pun menjadi Ketua Umum nonaktif Golkar tersebut dalam kondisi mampu untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Tim dokter pun, kata dia sudah memeriksa dan menyatakan kondisi Setnov sehat.
"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan Itu sehat, sebabnya sidang lanjut," ujar Saut.
Saut menambahkan, pihaknya juga ingin menggali lebih lanjut latar belakang Setnov mendadak 'diam' di persidangan. Apalagi berdasarkan hasil pemeriksaan dokter KPK, Setnov bisa berkomunikasi dengan baik saat diperiksa pagi tadi sekitar pukul 08.00 WIB.
"Apa latar belakang yang bersangkutan diam, entar akan bisa tahu, siapa tahu sakit gigi misalnya," kata Saut soal sikap yang ditunjukkan dalam sidang perdana Setya Novanto ini.
(kid/gil)