Setnov Sempat Menolak Diperiksa Dokter

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 13 Des 2017 15:50 WIB
Setnov sempat menolak diperiksa dokter dari RSPAD, alasannya dokter tersebut merupakan dokter umum, bukan spesialis. Padahal, dokter itu diajukan oleh Setnov.
Setya Novanto sempat menolak diperiksa oleh dokter dari RSPAD yang diajukannya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik, Setya Novanto sempat menolak diperiksa dokter, alasannya, dokter yang akan memeriksa mantan Ketua DPR itu hanya dokter umum bukan dokter spesialis.

"Tadi yang kami harapkan yang hadir dokter ahli, tapi ternyata yang hadir dokter umum. Menurut beliau (Setya Novanto) tidak akan berimbang pendapatnya. Sehingga kami memutuskan untuk tidak diteruskan pemeriksaannya oleh dokter umum,' kata pengacara Setya, Maqdir Ismail saat persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12).
Hakim Yanto yang memimpin sidang, dan Jaksa KPK Irene Putri sempat heran dan mempertanyakan penolakan Setya tersebut, karena dokter tersebut diajukan oleh pihak Setnov.

"Terdakwa sudah mengajukan dokter pribadi dari RSPAD. Dokter umum, tapi yang bersangkutan tidak mau diperiksa," tanya Irene.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim Yanto, menambahlkan, kenapa tidak mau diperiksa sementara terdakwa sendiri yang minta?

Maqdir mengatakan, agar pemeriksaan objektif, dia berharap agar kliennya diperiksa di RSPAD.

"Kami harapkan seandainya sesudah pemeriksaan hari ini terdakwa diperiksa di RSPAD," kata Maqdir.

Hakim Yanto mempertanyakan, komunikasi antara pihak Setnov dengan RSPAD.
"Memangnya sebelum berangkat enggak ada komunikasi? Tadi kan minta dikirim yang spesialis. Jangan sampai sudah di sini kemudian ditolak. Majelis sudah beri kesempatan yang baik. Kalau dari IDI gimana?," katanya.

Mendengar pertanyaan hakim, tiga dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yakni, dr. Yunir, dr. Dono Antono, dan dr. Fredrich Sitorus menyatakan, kondisi kesehatan Setya Novanto normal.

Setelah mendengar pernyataan tiga dokter IDI, Hakim Yanto kemudian menyatakan sidang dilanjutkan. "Saudara dinyatakan sehat sehingga sidang bisa dilanjutkan," kata Yanto. (ugo/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER