Soal Politikus PDIP, KPK Sebut Dakwaan e-KTP Bisa Berkembang

Feri Agus & Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Jumat, 15 Des 2017 00:12 WIB
Meski tidak mencantumkan empat politikus PDIP sebagai penerima imbalan proyek e-KTP, KPK menyebut dakwaan masih bisa berkembang.
Logo PDIP, dalam gelaran Kongres IV PDI Perjuangan Sanur, Bali, Jumat (10/4). Sejumlah nama politikus PDIP tidka tercantum di dakwan Setya Novanto sebagai penerima fee proyek e-KTP. (Foto: Andika Wahyu)
Jakarta, CNN Indonesia -- Independensi KPK dipertanyakan akibat hilangnya empat nama politikus PDI-Perjuangan diduga penerima jatah proyek e-KTP tak muncul dalam surat dakwaan bekas Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Namun, KPK mengakui bahwa dakwaan itu bisa berkembang dalam proses persidangan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, KPK sejauh ini masih fokus untuk menguraikan perbuatan Novanto. Seluruh pihak yang diduga menerima imbalan atau fee proyek e-KTP dituangkan dalam kelompok-kelompok penerima yang diuraikan dalam dakwaan seperti yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/12).

"Ini tentu dapat terus berkembang sesuai dengan fakta yang muncul di persidangan," ujarnya, pada Kamis (14/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Soal keberatan pihak Kuasa Hukum Setnov soal hilangnya nama beberapa politikus PDIP di dakwaan itu, Fabri mempersilakannya untuk mengungkapnya dalam proses persidangan.

"Silahkan seluruh keberatan dituangkan di eksepsi atau proses lanjutan di sidang nanti," ucapnya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Setnov, Maqdir Ismail, mempertanyakan hilangnya nama-nama politikus PDIP dari dakwaan Setnov. Padahal, di dakwaan sebelumnya nama-nama itu ada. Ia bahkan menuding KPK sudah berkompromi dalam kasus itu.

"Kenapa di perkara ini kok tiba-tiba namanya Ganjar yang terima uang hilang? Bukan hanya Pak Ganjar, Yasonna Laoly hilang, Olly Dondokambey hilang. Apa yang terjadi? Negosiasi apa yang dilakukan oleh KPK?" cetusnya, Rabu (13/12).

Diketahui, dalam surat dakwaan Setnov, Jaksa KPK hanya menyebut politikus Partai Hanura Miryam S Haryani yang didakwa menerima sebesar US$ 1,2 juta, politikus Golkar Markus Nari dan Ade Komarudin masing-masing sebesar US$ 4.000 dan US$ 100 ribu, politikus Partai Demokrat Jafar Hapsah sebesar US$100 ribu, dan beberapa anggota DPR periode 2009-2014 sejumlah US$ 12,8 juta dan Rp 44 miliar. Kelompok penerima terakhir belum diuraikan di dakwaan.

Nama Menkumham Yasonna Laoly, dan tiga politikus PDIP lainnya, tidak ada di dakwaan Setya Novanto.Nama Menkumham Yasonna Laoly, dan tiga politikus PDIP lainnya, tidak ada di dakwaan Setya Novanto. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Dalam surat dakwaan dua terdakwa lainnya, Irman dan Sugiharto, sejumlah nama politikus PDIP termasuk yang disebut menerima jatah uang proyek e-KT. Mereka adalah Olly Dondokambey sebesar US$ 1,2 juta, Arif Wibowo sebesar US$ 108 ribu, Ganjar Pranowo sebesar US$ 520 ribu, dan Yasonna Laoly sebesar US$ 84 ribu.

Namun, Maqdir enggan bicara soal kemungkinan pengaruh PDIP yang merupakan partai penguasa. "Saya tidak melihat partai, tetapi saya melihat personal orang yang di dalam dakwaan yang lain menerima uang, tiba tiba di sini raib, ada apa itu?" imbuhnya.

Dia menambahkan, ada sejumlah keterangan lain yang hilang di dakwaan Setnov bila dibandingkan dakwaan sebelumnya. Misalnya, dugaan penerimaan jatah oleh mantan Mendagri Gamawan Fauzi, yang sebelumnya didakwa menerima US$ 4,5 juta dollar dan Rp 50 juta, kini hanya didakwa menerima Rp 50 juta, satu unit ruko di Grand Wijaya, dan sebidang tanah di Jalan Brawijaya III, Kebayoran, Jakarta.

"Ini seperti ada masuk kotak ajaib atau apa?" cetus dia.


Meski begitu, surat dakwaan Setnov masih menyebut nama politikus PDIP, yakni Ganjar Pranowo. Penyebutan nama itu pun tidak terkait dengan penerimaan jatah proyek e-KTP, melainkan sikap Ganjar, yang juga Gubernur Jawa Tengah itu, saat bertemu dengan Setnov di Bandara Ngurah Rai. Saat itu Setnov menegur Ganjar yang kerap mengkritisi pembahasan proyek e-KTP di DPR.

“Gimana mas Ganjar, soal e-KTP itu sudah beres, jangan galak-galak ya,” seperti tertulis dalam surat dakwaan. Atas penyampaian Setnov itu, Ganjar kemudian menanggapinya. “Oh gitu ya, saya gak ada urusan.”

Dalam beberapa kesempatan, Ganjar sudah membantah dakwaan penerimaan uang itu meski mengaku ditawari sejumlah uang. Senada, Olly, yang juga menjabat Gubernur Sulawesi Utara, siap membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah.


Yasonna, yang kini menjabat Menteri Hukum dan HAM, juga membantah penerimaan itu, saat bersaksi bagi tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/7). "Tidak ada lah (terima uang)," tepisnya. (arh/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER