Hal itu diungkapkan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor usai menjenguk sang suami di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Alhamdulillah, (Sudah) enggak (mengeluh sakit)," kata Deisti saat ditanya kesehatan suaminya, di depan Rutan KPK, Jakarta, Senin (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deisti meminta doa dari masyarakat untuk Setnov agar selalu diberikan kesehatan selama menjalani proses hukum ini.
Setnov mengeluh sakit kepada majelis hakim, dan meminta sidang ditunda. Namun, sidang tetap dilanjutkan dengan membacakan surat dakwaan. Sepanjang pembacaan surat dakwaan, Setnov lebih banyak menunduk, dengan tangan kirinya menutupi wajah.
Setnov didakwa bersama-sama mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman, mantan Pejabat Pembuat Komitmen proyek pengadaan e-KTP Sugiharto, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong, serta beberapa pihak lain melakukan korupsi proyek e-KTP.
Atas perbuatan Setnov dan beberapa pihak lainnya, negara ditaksir merugi sekitar Rp2,3 triliun dari nilai proyek e-KTP sebesar Rp5,8 triliun.
Setnov disebut menerima uang sebesar US$7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai US$135 ribu dari proyek e-KTP. Uang tersebut diberikan oleh Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, salah satu anggota Konsorsium PNRI.
Sementara itu, jam tangan mewah tersebut dibeli oleh Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Marliem sebagai kompensasi karena Setnov telah membantu proses penganggaran e-KTP.