Jakarta, CNN Indonesia -- Jaksa Penuntut Umum akan menjawab semua pernyataan tim kuasa hukum terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto yang dibacakan dalam eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada persidangan pekan depan.
Jaksa Abdul Basir mengatakan, salah satu yang akan ditanggapi adalah mengenai hilangnya nama sejumlah politikus dalam dakwaan Setnov.
“Materi kenapa atau ada beberapa nama yang berubah akan diberikan melalui jawaban resmi minggu depan,” ujar Basir ditemui usai persidangan, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain soal nama politikus yang hilang, jaksa juga akan menanggapi poin keberatan dari kuasa hukum tentang perbedaan kerugian keuangan negara.
Menurutnya, hasil perhitungan BPKP yang menyatakan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun telah terbukti dan digunakan dalam proses peradilan terdakwa lainnya.
“Itu hitung-hitungan teman kuasa hukum saja. Kerugian kan sudah dihitung BPKP dan sudah diterima pengadilan sebelumnya,” katanya.
Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan singkat mengatakan, dakwaan terhadap Setnov tentu fokus pada perbuatan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.
Tak heran jika ada sejumlah pihak yang namanya masih muncul maupun hilang dalam surat dakwaan. Ia memastikan jawaban dari seluruh poin eksepsi akan disampaikan di persidangan berikutnya.
“Ada sebagian pihak penerima yang dikelompokkan. Nanti akan dirinci di persidangan sesuai kebutuhan pembuktian,” ujar Febri.
Kuasa hukum dalam eksepsinya mempertanyakan perbedaan dakwaan Setnov dengan dakwaan tiga terdakwa e-KTP lainnya, yakni Irman, Sugiharto, dan Andi Narogong.
Kuasa hukum Setnov mempertanyakan nama-nama politikus yang masuk dalam dakwaan sebelumnya, kini tak ikut dilibatkan dalam dakwaan Setnov.
(gil)