Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Komisi III DPR
Bambang Soesatyo alias Bamsoet dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pada Rabu (20/12).
Namun, politikus Partai Golkar tersebut mangkir dari panggilan penyidik lembaga antirasuah lantaran ada agenda partainya.
"Yang bersangkutan tadi tidak datang dan sudah diberitahukan tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini karena ada kegiatan lain yang terkait dengan partai," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, pada hari yang sama tengah ada gelaran Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Pada kepengurusan DPP Partai Golkar lama, Bambang menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Pemenangan Pemilu Jawa II.
KPK ingin meminta keterangan pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudiharjo. Anang adalah Direktur Utama PT Quadra Solution yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP.
Belum diketahui secara pasti apa yang akan dikorek KPK dari anggota Komisi Hukum tersebut.
Febri menyatakan, penyidik KPK akan menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap Bamsoet dalam pengusutan korupsi e-KTP yang telah menjerat mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto.
"Nanti tentu kami akan sesuaikan, kami cari waktu lain yang sesuai kebutuhan di proses penyidikan," tuturnya.
Sehari sebelumnya, kakak Setnov, R. Setio Lelono juga mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Setio sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk Anang. Dia meminta dijadwalkan ulang lantaran tengah berada di luar negeri sampai 6 Januari 2018.
Penyidik KPK juga telah melayangkan surat panggilan untuk dua anak Setnov, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella.
Pemeriksaan mereka berdua akan dilakukan pada pekan ini. KPK ingin mengorek soal kepemilikan saham di PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
(wis/arh)