Setnov Sehat Ikuti Sidang Eksepsi Kasus Korupsi e-KTP
Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Rabu, 20 Des 2017 10:17 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Terdakwa korupsi e-KTP Setya Novanto menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta hari ini, Rabu (20/12). Mengenakan kemeja batik lengan panjang, Setnov mengaku sehat di hadapan majelis hakim.
“Kondisi terdakwa sehat?” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto yang hanya dijawab dengan anggukan oleh Setnov.
Hakim Yanto pun bersyukur karena Setnov dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi hari ini.
“Kami selalu berdoa semoga terdakwa tetap sehat,” ujar hakim Yanto.
Dalam eksepsi, pihak kuasa hukum akan membacakan sejumlah kejanggalan dalam surat dakwaan Setnov. Salah satunya termasuk soal nama-nama politikus PDIP yang hilang sebagai pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP.
Sementara itu pihak KPK telah memastikan kondisi Setnov sehat untuk mengikuti sidang lanjutan hari ini. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan Setnov saat bersaksi bagi tersangka Anang Sugiana yang berlangsung sejak Selasa (19/12) pagi sampai sore.
Saat ini sidang masing berlangsung. Kuasa hukum Setnov tengah membacakan eksepsi sebanyak 60 halaman.
Dalam sidang perdana pekan lalu, proses sidang sempat terkendala karena Setnov yang mengeluh sakit. Sepanjang persidangan Setnov bungkam dan tak menjawab pertanyaan majelis hakim. Namun persidangan akhirnya tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan. (sur)
“Kondisi terdakwa sehat?” tanya Ketua Majelis Hakim Yanto yang hanya dijawab dengan anggukan oleh Setnov.
Hakim Yanto pun bersyukur karena Setnov dalam kondisi sehat dan dapat mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak KPK telah memastikan kondisi Setnov sehat untuk mengikuti sidang lanjutan hari ini. Hal tersebut diketahui dari pemeriksaan Setnov saat bersaksi bagi tersangka Anang Sugiana yang berlangsung sejak Selasa (19/12) pagi sampai sore.
Dalam sidang perdana pekan lalu, proses sidang sempat terkendala karena Setnov yang mengeluh sakit. Sepanjang persidangan Setnov bungkam dan tak menjawab pertanyaan majelis hakim. Namun persidangan akhirnya tetap dilanjutkan dengan agenda pembacaan surat dakwaan. (sur)