Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya meluncurkan konsep baru dalam penataan kawasan Tanah Abang.
Rencananya, mulai Jumat (22/12), Jalan Jatibaru Raya, yang tepat di depan stasiun Tanah Abang mulai ditutup. Penutupan akan dilakukan sejak pukul 08.00 hingga 18.00 WIB.
Konsep penataan Tanah Abang tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno di Balai Kota, Kamis (21/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penutupan jalan itu, kata Anies, dilakukan tanpa menyingkirkan para pedagang kaki lima, dan tukang ojek yang biasanya mangkal di depan stasiun.
"Kawasan Tanah Abang memudahkan mereka tetap bisa berdagang, baik PKL maupun pedagang toko. Bagi mereka yang melintas, memanfaatkan lintasan dengan leluasa," kata Anies.
Anies tidak menginginkan penataan kawasan Tanah Abang meniadakan harapan dari sebagian pihak. Ia berupaya memfasilitasi semua elemen masyarakat.
"Ikhtiar kita bersama, saya dan Bang Sandi adalah ingin setiap solusi yang diberikan memberikan kesempatan yang sama untuk semua berkembang. Jangan menguntungkan dan merugikan sebagian. Tentu tidak bisa sempurna, tapi memfasilitasi semua," kata Anies.
Lokasi BerdagangPenutupan arus lalu lintas di Jalan Jatibaru akan dilakukan bertahap. Pada tahap pertama ini, Pemprov hanya memberlakukan penutupan salah satu sisi Jalan Jati Baru (dari dua jalur) di depan pintu lama Stasiun Tanah Abang.
Nantinya, setelah ditutup jalan itu akan digunakan sebagai lokasi berjualan para pedagang kaki lima (PKL). Penutupan berlangsung 10 jam sejak pukul 08.00 sampai 18.00.
Ada 400 tenda yang disiapkan bagi para PKL, yang terdiri atas tenda dagangan kuliner sebanyak 115 buah dan tenda dagangan nonkuliner sebanyak 265 buah.
PKL sudah didata dan mereka tidak dipungut biaya. Pendataan dan penyediaan tenda dilakukan oleh Dinas Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) DKI.
Selama penutupan jalan diberlakukan, sisi Jalan Jatibaru lainnya digunakan sebagai jalur shuttle bus yang disediakan PT Transjakarta secara gratis sehingga warga dapat mengelilingi kawasan Tanah Abang dengan lancar.
PT Transjakarta menyiapkan 10 shuttle bus dilengkapi stiker Tanah Abang Explorer. Satu unit bus dapat menampung 66 penumpang.
Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas selama tahap pertama atau jangka pendek ini berlaku di kawasan Tanah Abang.
Terdapat enam titik pemberhentian bagi shuttle bus untuk mengitari Tanah Abang, yakni Halte Stasiun Tanah Abang, Halte Blok G, halte Blok C, Halte Auri Tanah Abang, Halte Blok E, dan Halte Fly Over.
Shuttle bus akan mengangkut penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang untuk berpindah menggunakan moda transportasi lainnya, mulai dari bus kecil sepert angkot dan mikrolet, bajaj, hingga ojek online.
Rekayasa Lalu LintasSelama penutupan jalan Jatibaru, petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan polisi akan memberlakukan rekayasa lalu lintas. Berikut rekayasa lalu lintas selama penutupan:
a. Lalu lintas Kendaraan dari Timur (Jl. Fachrudin) dan Utara (Jl. Cideng Timur) menuju Jl. Kb. Jati dialihkan menuju Jalan KS. Tubun Raya (Flyover) - Jl. KS. Tubun 1 (PLN) – Jl. KS. Tubun Raya – Jl. Kb. Jati.
b. Lalu lintas kendaraan dari arah Selatan (Jl. KS. Tubun Raya) yang akan menuju Jl. Jatibaru Raya dialihkan menuju Jl. Kb. Jati – Jl. K.H. Mas Mansyur dan seterusnya.
c. Rute angkutan umum bus besar dari arah Timur (Jl. Fachrudin) – Jl. KS. Tubun Raya (Flyover) – Jl. Brigjend Katamso - berputar di depan Hotel Menara Peninsula – Jl. Brigjend Katamso – Jl. KS. Tubun Raya – Jalan Kebon Sirih dan seterusnya.
d. Rute angkutan umum bus sedang melalui ruas Jalan K.H. Mas Mansyur – Jalan Kb. Jati – Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati – Jalan K.H. Mas Mansyur.
e. Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M.08, M.10) berputar di bawah flyover Jatibaru (Jl. Jatibaru Raya).
f. Rute angkutan umum bus kecil / mikrolet (M. 09, M 09A, M. 11) melalui ruas Jalan KS. Tubun Raya – Jalan Kb. Jati - Jalan Jembatan Tinggi – Jalan KS. Tubun Raya.
g. Ruas Jl. KS Tubun 1 (PLN) yang semula dua arah menjadi satu arah dari Utara ke Selatan (Jl. KS Tubun 1 – Jl. KS. Tubun Raya) dari pukul 08.00 – 18.00 WIB;
h. Larangan belok kiri untuk arus lalu lintas dari Timur ruas Jl. KS. Tubun Raya yang akan menuju ruas Jl. KS. Tubun 1 dari pukul 08.00 – 18.00 WIB (kecuali penghuni);
i. Penutupan terhadap lokasi putaran (U-turn) pada ruas Jl. KS. Tubun Raya (depan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua)
(ugo)