Jakarta, CNN Indonesia -- Istri pertama Setya Novanto, Luciana Lily Herliyanti muncul di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12). Kehadiran Luciana disadari awak media saat duduk di kursi lobi markas pemberantasan korupsi tersebut.
Anak mantan Wakapolda Jawa Barat Sudharsono itu berada di lobi gedung KPK sekitar 30 menit dan ditemani seorang perempuan. Mereka berdua lalu keluar beriringan dari markas lembaga antirasuah itu. Luciana berjalan di belakang rekannya tersebut.
Luciana yang juga mengenakan kacamata hitam menenteng amplop ukuran besar berwarna putih dengan tujuan kepada salah satu penyidik KPK. Itu terlihat dari tulisan yang tercantum pada bagian luar amplop, 'Kepada yang terhormat bapak Yopy (bagian penyidik).'
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu dari Rheza Herwindo dan Dwina Michaella itu bergegas dan berusaha menghindari wartawan yang menunggu di pelataran gedung KPK. Luciana yang mengenakan baju motif bunga berwarna coklat itu tak menjawab satu pun pertanyaan yang bertubi keluar dari mulut para wartawan.
 Setya Novanto. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) |
"Tidak, tidak, tidak," itu saja kalimat keluar dari mulut Luciana hingga masuk ke mobil Toyota Alphard putih dengan nomor polisi B 2024 SOW.
Saat Luciana meninggalkan markas KPK, anak perempuannya Dwina Michaella masih diperiksa penyidik KPK. Dwina diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.
Dwina memenuhi panggilan penyidik KPK sejak pagi tadi sekitar pukul 09.45 WIB. Dia tak memberikan komentar sedikit pun, dan memilih langsung masuk ke dalam gedung KPK.
Dalam rangkaian pengusutan kasus korupsi e-KTP, KPK tengah mengusut kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
KPK telah menguraikan peran dari keluarga Setnov di dalam surat dakwaannya. Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum KPK pada 13 Desember 2017 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, keluarga Setnov disebut memiliki saham di PT Murakabi dan PT Mondialindo.
PT Murakabi merupakan salah satu konsorsium yang disiapkan Tim Fatmawati bentukan Andi Agustinus alias Andi Narogong Cs untuk mengikuti tender proyek e-KTP tahun 2011. Perusahaan itu dijadikan pendamping Konsorsium PNRI, yang sudah dipastikan melaksanakan proyek e-KTP.
Perusahaan tersebut dikendalikan Setnov lewat Rheza, Irvanto Hendra Pambudi (keponakan Setnov), dan Deisti Astriani Tagor (istri Setnov). Setnov melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Sementara, Deisti dan Rheza membeli saham PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan holding PT Murakabi Sejahtera. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris PT Murakabi. Perusahaan tersebut diketahui berkantor di Menara Imperium lantai 27, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, yang juga diketahui sebagai milik Setnov.
(kid/gil)