Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota nonaktif Tegal Siti Mashita Soeparno alias Bunda Sitha mengatakan bakal segera menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang, Jawa Tengah. Perempuan yang karib disapa Bunda Sitha itu meminta doa masyarakat agar proses hukumnya berjalan lancar.
"Ke Semarang dong, sidangnya. Doakan ya. Makasih ya semuanya," kata Sitha usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/12).
Sitha merupakan tersangka dugaan suap pengelolaan dana jasa kesehatan di RSUD Kardinah dan pengadaan barang jasa di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal tahun anggaran 2017. Dia ditangkap tangan tim KPK pada 29 Agustus 2017 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sitha hanya menjawab singkat pertanyaan awak media. Kakak dari Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno itu mengaku akan langsung diterbangkan ke Semarang hari ini.
"Berangkat, mau berangkat sudah," tuturnya.
Namun, dia tak tahu apakah rekannya Amir Mirza Hutagalung, tersangka lain dalam kasus dugaan suap ini, akan diberangkatkan bersama dirinya atau tidak.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan berkas perkara Sitha telah lengkap alias P21. Dalam waktu 14 hari, jaksa penuntut umum KPK akan menyusun surat dakwaan untuk Sitha sebelum dilimpahkan ke pengadilan.
"Pada hari ini dilakukan pelimpahan berkas dan tersangka ke penuntutan," kata dia saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.
Bunda Sitha dan Amir ditetapkan sebagai tersangka suap bersama Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supardi. Sitha dan Amir diduga sebagai penerima suap, sementara Cahyo diduga sebagai pemberi suap.
Total uang suap yang diduga diterima secara bertahap oleh Sitha sebesar Rp 5,1 miliar. Uang suap tersebut diduga dikumpulkan Sitha untuk maju dalam Pilkada Kota Tegal 2018 bersama Amir, mantan politikus Partai NasDem.
(osc/arh)