Disebut Lagi dalam Kasus e-KTP, Ganjar Tak Gentar

Muhammad Andika Putra | CNN Indonesia
Sabtu, 23 Des 2017 16:57 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak takut namanya kembali disebut dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak takut namanya kembali disebut dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tidak takut namanya kembali disebut dalam kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Ia yakin tidak terlibat dalam korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

“Enggak ada takut, kalau kita mau berantas korupsi jangan pernah takut, jangan pernah ragu. Enggak ada sedikit pun kita mundur,” kata Ganjar di Ciganjur, Jakarta Selatan, Jumat (22/12).

Nama Ganjar kembali mencuat usai persidangan Ketua nonaktif DPR Setya Novanto Rabu pekan lalu. Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, menyoroti hilangnya nama Ganjar, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam dakwaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tercantum sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek pengadaan e-KTP. Yasonna disebut menerima sebesar US$84ribu, Ganjar sebesar US$520 ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta.

“Siapa yang menyeret? Andi Narogong saja bilang enggak kasih saya,” kata Ganjar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menghadirkan Ganjar, Olly, dan Yasonna dalam persidangan korupsi proyek pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Ketiga pejabat yang juga politikus PDIP itu sempat diminta keterangan saat perkara yang menjerat Novanto dalam tahap penyidikan.

"Sebagian dari mereka sebenarnya sudah dipanggil juga pada tahap penyidikan. Jadi ketika dibutuhkan pada proses persidangan tentu tidak tertutup kemungkinan kami akan lakukan pemanggilan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (18/12) lalu.


Febri menyatakan, jaksa penuntut umum KPK ingin membuktikan dakwaan terhadap Setnov, mulai dari pertemuan yang membahas anggaran proyek e-KTP hingga pemberian uang sekitar US$7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk di Badan Anggaran (Banggar) DPR bersama Nazaruddin, Mirwan Amir hingga Melchias Marcus Mekeng. (lav/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER