Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menangkap Hermansyah, seorang manajer agen perjalanan umrah PT Medina Zein Global Travelindo karena menipu perusahaan. Gara-gara ulah Hermansyah, puluhan jemaah umrah batal berangkat ke tanah suci.
Kepada
CNN Indonesia.com, Kamis (28/12), Kapolresta Soekarno-Hatta AKBP Ahmad Yusep menceritakan, penangkapan Hermansyah berawal dari laporan Direktur PT Medina Zein, Lukmanulhakim pada Minggu (24/12).
Hermansyah, kata Ahmad, melakukan penipuan dengan memalsukan tiket pesawat dan visa jemaah umrah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekitar bulan November 2017, Hermansyah yang bekerja sebagai manajer operasional umrah PT Medina Zein Global Travelindo diperintahkan untuk membeli tiket rombongan jamaah umrah sebanyak 79 tiket," ujar Ahmad.
Saat itu, Hermansyah membawa uang perusahaan untuk pembelian tiket dan penerbitan visa. Namun, ternyata, Hermansyah hanya membeli 21 tiket, sedangkan 58 tiket lainnya palsu.
Ketika seluruh jemaah umrah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dan hendak berangkat ke Tanah Suci, seorang petugas bandara bernama Hasbi menyatakan 58 tiket palsu dan tidak dapat digunakan.
"Tiket tersebut diduga palsu. Dari 79 jamaah, 21 jamaah telah diberangkatkan oleh manajemen travel dan sisa 58 menyusul," tutur Ahmad.
Yusep mengatakan, perusahaan mengalami kerugian sebanyak Rp623 juta. Saat ini Hermansyah telah ditahan di Rutan Polres Bandara Soekarno-Hatta.
Pria berusia 28 tahun tersebut dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP dengan dugaan pemalsuan surat dan atau penggelapan.
(ugo/djm)