Jakarta, CNN Indonesia -- Politikus PKS Muhammad Kurniawan mengaku pernah diingatkan terdakwa kasus suap proyek jalan, Yudi Widiana Adia, agar berhati-hati karena diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini diungkapkan Kurniawan saat bersaksi dalam sidang kasus suap proyek jalan dengan terdakwa Yudi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/1).
"Pak Yudi telepon, bilang ada yang sedang diawasi dan jangan banyak komunikasi," ujar Kurniawan.
Pesan tersebut disampaikan Kurniawan usai menerima uang sebesar US$140 ribu dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkara So Kok Seng alias Aseng. Uang itu merupakan fee bagi Yudi terkait proyek jalan di Maluku dan Maluku Utara yang digarap perusahaan Aseng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, itu komitmen fee untuk Yudi," katanya.
Kurniawan menyebut, Yudi yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi V DPR menjalin kerja sama terkait proyek jalan tersebut. Menurutnya, Yudi mengenal Aseng saat bertemu di DPR.
"Ya, pernah makan bersama dan Aseng minta ketemu juga sebelum pembahasan di DPR," tuturnya.
Menurut Kurniawan, Yudi pernah akan mengembalikan uang yang diterima dari Aseng. Ia menyebutnya dengan istilah 'brosur'. Yudi saat itu mengatakan tak masalah jika memang 'brosur' itu dikembalikan ke Aseng.
Dalam perkara ini, Yudi didakwa menerima uang Rp4 miliar dari Aseng karena telah membantu mengusulkan proyek pembangunan jalan dan jembatan di Maluku dan Maluku Utara. Aseng sendiri telah divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim.
(pmg/ugo)