Jakarta, CNN Indonesia -- Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri disebut menggunakan KTP palsu untuk membeli mobil merk Honda Odyssey. Hal ini diungkapkan auditor BPK Yudy Ayodya saat bersaksi dalam sidang suap terdakwa Ali Sadli di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/1).
Yudy mengaku diminta Rochmadi melalui Ali untuk membeli mobil tersebut. Namun, menurutnya, pembelian mobil itu menggunakan KTP atas nama Andika Aryanto bukan nama Rochmadi sendiri.
“Dari Pak Ali ngasihnya foto kopi KTP atas nama Andika,” ujar Yudy.
Yudy pun membeli mobil itu di diler mobil Honda di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Usai pembayaran, mobil tersebut langsung dikirim ke kediaman Ali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudy awalnya tak tahu siapa Andika dalam KTP tersebut. Namun belakangan baru diketahui KTP itu menggunakan foto Rochmadi.
“Saya baru tahu itu Pak Rochmadi,” katanya.
Dalam perkara ini, Ali didakwa menerima suap bersama auditor utama BPK Rochmadi sebesar Rp240 juta dari pejabat Kemendes Sugito dan Jarot Budi Prabowo.
Suap itu diduga terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes tahun anggaran 2016. Ali juga didakwa menerima gratifikasi dan pencucian uang.
(sur)