Kasus e-KTP, KPK Panggil Menkumham Yasonna Laoly

Feri Agus Setyawan | CNN Indonesia
Rabu, 10 Jan 2018 09:35 WIB
KPK memanggil Menkumham Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi tersangka kasus e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo.
KPK memanggil Menkumham Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi tersangka kasus e-KTP. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP. Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (10/1).

Nama Yasonna dalam kasus korupsi yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, kembali mencuat usai sidang perdana mantan Ketua DPR Setya Novanto beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim kuasa hukum Setnov mempertanyakan hilangnya nama Yasonna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.


Padahal, dalam surat dakwaan mantan dua pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

Yasonna disebut menerima uang panas e-KTP sebesar US$84ribu, Ganjar sebesar US$520 ribu, dan Olly sebesar US$1,2 juta. Namun, mereka bertiga membantah telah menerima uang dari proyek senilai Rp5,8 triliun tersebut.

Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR, sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK kemarin dan membantah punya andil dalam kasus e-KTP.

(gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER