Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 27 dokumen yang dimuat dalam satu koper besar, satu koper kecil, dan dua kardus coklat, dari kantor bekas kuasa hukum politikus Partai Golkar Setya Novanto, Fredrich Yunadi, di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Dari pantauan CNNIndonesia.com, tampak belasan penyidik KPK hadir dalam penggeledahan itu. Setelah penggeledahan tersebut rampung, pada pukul 16.45 WIB, mereka keluar kantor Fredrich dengan salah seorangnya membawa koper-koper itu.
Sebanyak empat mobil membawa para penyidik dan sejumlah barang bukti itu. Namun, tak seorang pun yang memberikan keterangan kepada media.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu tim kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa, yang ikut menyaksikan penggeledahan mengatakan, penyidik membawa sekitar 27 barang bukti yang berupa dokumen.
"Ada sekitar 27 barang bukti dokumen yang berkaitan dengan perkara Setya yang ditangani oleh Pak Yunadi, tapi nanti barang itu akan dikembalikan jika tidak ada hubungannya dengan perkara pak Fredrich," paparnya, di Jakarta, Kamis (11/1).
Sapriyanto mengatakan, penyidik menggeledah lantai satu dan lantai dua dalam kantor tersebut. Namun tidak ada pemeriksaan karyawan dalam kantor tersebut.
Diketahui, Fredrich sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan terhadap penyidikan kasus e-KTP saat menjadi pengacara dari bekas Ketua DPR Setya Novanto.
(arh/djm)