Keponakan Setnov 'Transfer' US$2,62 Juta Lewat Barter Dolar

Feri Agus | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2018 18:47 WIB
Irvanto Hendra, keponakan politkus Golkar Setya Novanto, disebut menggunakan skema barter untuk memindahkan US$2,62 juta ke Indonesia.
Mantan Direktur PT. Murakabi Sejahtera Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang juga keponakan Setya Novanto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/10/2017). Ia disebut menggunakan skema barter untuk memindahkan US$2,62 juta dari mauritius ke Indonesia. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Irvanto Hendra Pambudi Cahyo alias Irvan, keponakan politikus Partai Golkar Setya Novanto, memindahkan uang senilai US$2,62 juta dari perusahaan Biomorf Mauritius ke Indonesia dengan skema barter dolar.

Upaya pemindahan uang itu dimulai saat Irvan meminta bantuan pemindahan uang itu kepada Manajer Marketing Inti Valuta Money Changer, Riswan alias Iwan Barawa, Januari 2012. Namun, Irvan tak mau menukarkan uang itu dengan rupiah. Ia ingin menerima dalam bentuk dolar AS.

"Dia (Irvan) mengatakan ada dolar di luar negeri cuma mau tukar. Dia tidak, tidak mau terima rupiah di Indonesia, jadi mau tetap terima dolar di Jakarta yang berasal dari luar negeri. Itu namanya barter," kata Iwan, saat bersaksi dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (11/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perusahaan Biomorf Mauritius adalah perusahaan asing yang menjadi salah satu penyedia produk biometrik merek L-1. Produk tersebut digunakan dalam proyek pengadaan e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri.

Untuk menyiasati permintaan Irvan, Iwan meminta bantuan Komisaris PT. Berkah Langgeng Abadi July Hira.

Pada kesempatan yang sama, July mengaku, membantu pemindahan dolar itu dengan menyerahkan sejumlah nomor rekening nasabahnya yang berada di Singapura kepada Irvan. Ia menekankan, praktik itu bukan transfer. Namun, barter uang dengan pemilik rekening penampung uang Irvan itu.

"Iwan telepon saya. Ada klien yang mau jual dolar AS di Singapura. Jumlahnya bertahap sekian-sekian, lalu saya kasih rekening. Kemudian transfer beruntun," tuturnya.

Dari jasa pemindahan uang pecahan dolar AS ini, Irvan dan July mendapatkan imbal jasa Rp100 per dolar. Rinciannya, July mendapat Rp40 per dolar, dan Iwan mendapat Rp60 setiap dolarnya.

Berdasarkan skema pemindahan uang yang diperlihaktan Jaksa Penuntut Umum KPK, Biomorf Mauritius mentransferkan uang-uang itu secara bertahap ke sejumlah perusahaan maupun individu. Yakni, Santoso Kartono US$465,440 ribu, Kohler Asia Pacific US$101,9 ribu, Cosmic Enterprise US$200 ribu.

Selain itu, ada Sunshine Development US$500 ribu, Golden Victory US$183,4 ribu, Pacific Ofeo Chemical US$133,4 ribu, Wa Kong Trading US$250 ribu, Omni Potent Ventura US$240 ribu, dan July Hira US$200 ribu.

Dari rekening tersebut, transfer sebesar US$2,62 juta dilakukan ke rekening yang diberikan July kepada Iwan. Di antaranya, ke rekening atas nama Gurga, Melyana, Money Changer Hidup Artha, Lulu, Chandra, Money Changer Boss, July Hira.

Menurut July, dirinya langsung memberi tahu Iwan bahwa uang pecahan dolar AS yang diminta Irvan sudah tersedia begitu semuanya terkonfirmasi. Iwan kemudian mengambil uang tersebut ke kantor July secara bertahap.

"Betul (diserahkan secara bertahap ke Iwan)," imbuh July.

Pada kesaksian sebelumnya, Riswan mengatakan, langsung mengabarkan Irvan bahwa uang miliknya sudah tersedia. Kemudian, Irvan mengutus orang untuk mengambil uang-uang tersebut secara bertahap.

Irvan diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setnov sebagai terdakwa. Dalam dakwaan Setnov, Irvan disebut menjadi perantara penerimaan uang Setnov sebesar US$3,5 juta, pada kurun waktu 19 Januari 2012-19 Februari 2012.

Uang itu diterima Irvan secara bertahap dari Biomorf Mauritius yang disamarkan ke beberapa rekening dan money changer. Sementara itu, total uang yang diduga diterima Setnov dalam proyek e-KTP sebesar US$7,3 juta. (arh/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER