Jakarta, CNN Indonesia -- Dokter Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bimanesh diperiksa sebagai tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Bimanesh tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.15 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya, Ahyar. Namun, ada pemandangan berbeda ketika Bimanesh bersama kuasa hukumnya tiba di markas antirasuah, Jumat (12/1).
Bimanesh harus membantu sang kuasa hukum turun dari mobil Toyota Avanza bernomor polisi B 1842 SZQ. Dia turut menyiapkan sebuah kursi roda untuk Ahyar. Tampak perlahan, Ahyar menuruni mobil untuk duduk di kursi roda yang telah disiapkan Bimanesh.
Ahyar juga terlihat mengenakan penyangga tangan atau
armsling.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahli penyakit dalam dan ginjal itu langsung mendorong kursi roda yang telah dinaiki Ahyar. Perlahan Bimanesh mendorong kursi roda tersebut menuju lobi gedung KPK. Dia pun tak menggubris pertanyaan awak media mengenai pemeriksaan kali ini.
 Dokter Bimanesh memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia datang bersama pengacaranya yang berkursi roda. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Bimanesh yang mengenakan kemeja lengan pendek itu terus berjalan bersama Ahyar tanpa memberikan keterangan satu kata pun. Saat akan masuk ke lobi gedung KPK, seorang petugas keamanan turut membantu Bimanesh mengangkat kursi roda kuasa hukumnya.
Bimanesh kini sudah berada di ruang pemeriksaan, lantai dua gedung KPK. Hari ini merupakan pemeriksaan perdana Bimanesh sebagai tersangka, setelah diumumkan pada Rabu (10/1) oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Selain Bimanesh, penyidik KPK juga memanggil pengacara Fredrich Yunadi. Namun, bekas kuasa hukum Setnov dalam kasus korupsi e-KTP itu tak memenuhi panggilan penyidik lembaga antikorupsi.
Bimanesh bersama Fredrich ditetapkan sebagai tersangka kasus merintangi penyidikan kasus korupsi. Keduanya ditengarai memalsukan data media Setya Novanto.
(sur)