Tiga Siswa Jadi Korban Pelecehan Seksual Guru Olahraga

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jan 2018 12:06 WIB
Ketiga korban telah menjalani visum, meskipun hasilnya belum diketahui. Pihak sekolah membantah guru olahraga melakukan sodomi.
Polisi masih menyelidiki kasus pelecehan seksual di sekolah. (Ilustrasi/REUTERS/Paulo Whitaker)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian tengah menyelidiki kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru olahraga berinisial AK di salah satu SMP Negeri di Pekayon, Jakarta Timur. Tiga siswa dikabarkan menjadi korban.

Berdasarkan pesan berantai yang beredar di aplikasi WhatsApp menyebutkan sebanyak 35 siswa menjadi korban pelecehan seksual.

Kapolsek Pasar Rebo Kompol Joko Waluyo membantah kabar tersebut. Joko mengatakan, penyelidikan juga untuk mengetahui apakah korban lebih banyak jumlahnya. Sementara, saat ini ketiga korban telah menjalani visum, meskipun hasilnya belum diketahui.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korbannya baru tiga, nanti saya mau lapor Kapolres (Kapolres Jakarta Timur Kombes Tony) dulu. Korban sudah divisum tapi hasilnya belum diambil," ujarnya di Mapolsek Pasar Rebo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (12/1).
Joko mengatakan, AK telah ditangkap pada Rabu (27/12). Orang tua korban melayangkan laporan ke pihak kepolisian pada Sabtu (23/12).

Joko menambahkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap AK.

"Dia ditangkap pada 27 Desember, sedangkan laporan pada 23 Desember lalu. Jadi empat hari kemudian setelah kami periksa saksi-saksi yang ada kemudian dilakukan penangkapan," katanya.

Beberapa hari setelah ditangkap, kata Joko, AK sempat dirawat di rumah sakit di wilayah Jakarta Timur karena sakit ginjal. Namun saat ini dia kembali ditahan di Polsek Pasar Rebo untuk pengembangan kasus.

Joko mengatakan, pelaku mengiming-imingi korban untuk melakukan aksinya. Joko membantah jika pelaku melakukan ancaman soal pembunuhan sebagaimana disebutkan di pesan berantai.

Namun Joko belum dapat menjabarkan secara rinci kronologi kasus tersebut. Polisi masih menyelidikinya.

"Enggak ada ancaman pembunuhan, dia hanya mengiming-imingi saja, dikasih apalah supaya mau," ujarnya.
Sementara, pihak sekolah belum mengetahui jumlah korban pelecehan seksual yang dilakukan AK di sekolah tersebut.

Kepala Sekolah SMP tersebut membenarkan ada laporan yang dibuat orang tua murid ke Polsek Pasar Rebo, Jakarta Timur. Namun dia hanya mengetahui ada dua laporan yang dilayangkan pihak orang tua murid kepada polisi.

"Sampai sekarang ini belum ada laporan dari polisi secara resmi berapa orang dan memang polisi juga tidak mau menyampaikan itu," ujarnya saat dihubungi CNN Indonesia.com.

Menurutnya, berdasarkan informasi kepolisian, pelaku meraba tubuh murid laki-laki. Namun dia mengklaim tidak ada tindakan sodomi.

"Dari penyidik sendiri sampai sekarang (sudah) dilakukan visum, belum ada misalkan sodomi itu enggak ada. Dia hanya meraba-raba ini guru laki-laki sama anak laki-laki juga. Itu baik pengakuan si pelaku dan penyidikan itu hanya sampai di situ," tuturnya.

Setelah pembuatan laporan itu, menurutnya, keluarga korban sudah melakukan mediasi yang berujung pada jalan damai. Namun justru hal itu ditolak oleh pihak kepolisian dan langsung dilakukan penangkapan terhadap AK.
Hingga kini, pihak sekolah belum mendapatkan informasi lebih lanjut soal perkara tersebut. Dia juga belum bertemu dengan orang tua murid yang melaporkan AK ke pihak kepolisian.

Anggota Paskibra

Pihak sekolah tidak menyangka dengan laporan yang dituduhkan kepada guru yang telah dua tahun mengajar di SMP Negeri tersebut. AK diketahui pernah menjadi guru di salah satu sekolah dasar.

Menurut kepala sekolah, AK adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan di atas rata-rata hingga menjadi salah satu anggota paskibraka di Istana.

"Kemampuannya di atas rata-rata, dia bisa jadi instruktur senam, bisa jadi pengarang lagu, bisa melatih drum band, dan tidak semua guru bisa seperti itu. Orangnya juga ganteng, tinggi," tuturnya.

Pihak sekolah juga akan melaporkan hal tersebut ke Suku Dinas Pendidikan Wilayah Jakarta Timur wilayah II untuk tidak memperpanjang kontrak AK. Selama dua tahun mengajar, AK diketahui masih menjadi guru honorer UMP Kontrak Kerja Individu.

"Kami mengusulkan untuk tidak memperpanjang kontrak dengan adanya laporan seperti ini, karena memecat bukan wewenang kami. Dalam hal ini kami mengusulkan kepada Sudin Pendidikan Jakarta Timur Wilayah II untuk tidak diperpanjang lagi," ujarnya. (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER