Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengklaim, lewat kartu ini, para pekerja berhak mendapatkan sejumlah subsidi dari Pemprov DKI, di antaranya menggunakan bus TransJakarta gratis di semua koridor dan belanja di JakGrosir milik PD Pasar Jaya.
"Sesuai dengan janji dan rencana kerja kami untuk menyejahterakan teman-teman buruh. Alhamdulillah, kami bersyukur Pak Win dan teman-teman lain dari Koalisi Buruh Jakarta yang biasanya cuma sampai pagar depan, masuk lagi ke sini dan mobil komandonya kali ini enggak dibawa," kata Sandi saat peluncuran kartu di Balai Kota, Jumat (12/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan program kartu pekerja ini, buruh berpenghasilan UMP disebut bisa menikmati fasilitas JakGrosir yang menjual lebih dari dua ribu macam item bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari. JakGrosir merupakan tempat belanja grosir yang selama ini hanya melayani pegawai Pemprov DKI, karyawan PD Pasar Jaya, dan warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Kadisnaker DKI Priyono menambahkan, pihaknya telah membentuk sistem pendaftaran dan verifikasi bagi buruh yang mendapatkan kartu pekerja. Pada tahap pertama, terdapat 236 perusahaan yang mengajukan dengan total tenaga kerja sejumlah 25.514 orang.
Setelah verifikasi, terdapat 3.339 orang yang mendapatkan kartu pekerja. Kemudian pada tahap kedua terdapat 216 perusahaan mengajukan untuk 2.112 orang yang sampai saat ini masih tahap verifikasi.
Adapun UMP DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 dan diumumkan sejak awal November 2017 lalu. Besaran UMP mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur Nomor 182 tahun 2017.