Luncurkan Kartu Pekerja, Sandiaga Ingin Buruh Sejahtera

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Jumat, 12 Jan 2018 12:40 WIB
Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno ingin menyejahterakan buruh lewat Kartu Pekerja. Nantinya, buruh akan mendapat beragam subsidi dari Pemprov.
Wagub DKI Sandiaga Uno ingin menyejahterakan buruh dengan meluncurkan kartu pekerja. (Dok. Pemprov DKI Jakarta).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Kartu Pekerja untuk penerima Upah Minimum Provinsi (UMP). Kartu ini diberikan untuk pekerja pemilik KTP DKI yang menerima gaji sesuai UMP DKI 2017, yakni Rp3.648.035 per bulan dengan masa kerja di bawah satu tahun.

Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno mengklaim, lewat kartu ini, para pekerja berhak mendapatkan sejumlah subsidi dari Pemprov DKI, di antaranya menggunakan bus TransJakarta gratis di semua koridor dan belanja di JakGrosir milik PD Pasar Jaya.

"Sesuai dengan janji dan rencana kerja kami untuk menyejahterakan teman-teman buruh. Alhamdulillah, kami bersyukur Pak Win dan teman-teman lain dari Koalisi Buruh Jakarta yang biasanya cuma sampai pagar depan, masuk lagi ke sini dan mobil komandonya kali ini enggak dibawa," kata Sandi saat peluncuran kartu di Balai Kota, Jumat (12/1).
Dalam kesempatan itu, Sandi didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Priyono dan perwakilan Koalisi Buruh Jakarta. Awal November lalu, koalisi yang diketuai Winarso itu pernah berunjuk rasa di depan Balai Kota menolak angka UMP DKI 2018.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peluncuran kartu, kata Sandi, merupakan wujud realisasi dari keinginan Pemprov meningkatkan kesejahteraan buruh berpenghasilan UMP, serta memastikan biaya hidup terjangkau.

Dengan program kartu pekerja ini, buruh berpenghasilan UMP disebut bisa menikmati fasilitas JakGrosir yang menjual lebih dari dua ribu macam item bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari. JakGrosir merupakan tempat belanja grosir yang selama ini hanya melayani pegawai Pemprov DKI, karyawan PD Pasar Jaya, dan warga penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Selain kedua fasilitas tersebut, buruh berpenghasilan UMP juga dapat mengikuti program subsidi pangan berupa pembelian bahan pokok, yaitu daging sapi seharga Rp35.000 per kg, daging ayam seharga Rp8.000 per kg, beras seharga Rp30.000 untuk 5 kg, dan telur ayam seharga Rp12.500 per kg.

Khusus untuk program subsidi pangan, kata Sandi, para pekerja diharuskan membuka rekening di Bank DKI karena sistem pembelian di pusat pendistribusian bahan pokok yang terdapat pada 72 pasar tradisional dan JakGrosir dilakukan dengan nontunai atau cashless.

Kadisnaker DKI Priyono menambahkan, pihaknya telah membentuk sistem pendaftaran dan verifikasi bagi buruh yang mendapatkan kartu pekerja. Pada tahap pertama, terdapat 236 perusahaan yang mengajukan dengan total tenaga kerja sejumlah 25.514 orang.

Setelah verifikasi, terdapat 3.339 orang yang mendapatkan kartu pekerja. Kemudian pada tahap kedua terdapat 216 perusahaan mengajukan untuk 2.112 orang yang sampai saat ini masih tahap verifikasi.

Adapun UMP DKI Jakarta tahun 2018 sebesar Rp3.648.035 dan diumumkan sejak awal November 2017 lalu. Besaran UMP mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan diputuskan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui Peraturan Gubernur Nomor 182 tahun 2017.
(osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER