Operasi Lintas Jaya, Dishub DKI Intensifkan Penindakan

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2018 04:20 WIB
Sejumlah penindakan akan diintensifkan selama Operasi Lintas Jaya 2018. Dishub DKI akan bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI dalam operasi ini.
Sejumlah penindakan akan diintensifkan selama Operasi Lintas Jaya 2018. Dishub DKI akan bekerja sama dengan Kepolisian dan TNI dalam operasi ini. (ANTARA FOTO/Zabur Karuru).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta lewat Dinas Perhubungan akan mengintensifkan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas maupun pelanggar administrasi yang berkendara di Ibu Kota selama operasi gabungan Operasi Lintas Jaya 2018.

Kepala DIshub DKI Jakarta Andri Yansyah menyebutkan sejumlah penindakan yang akan diintensifkan selama setahun ini. 

Penindakan itu, yakni pemberian BAP (berita acara pemeriksaan) tilang, penderekan dan penjaringan kendaraan yang parkir liar, operasi cabut pentil, hingga setop operasi alias pengandangan kendaraan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Pemberlakukan tertib administrasi itu, kata Andri, salah satunya guna mencegah mobil ‘bodong’ berseliweran di jalan raya di Jakarta.

"Jika dia melanggar arus, tilang. Tetapi seumpama dia melanggar arus dan nggak ada surat-surat kendaraannya, langsung dikandangi karena masuk pelanggaran berat," kata Andri ketika dihubungi, Selasa (16/1).

Adapun Pemprov DKI berkoordinasi dan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI Kodam Jaya dalam operasi gabungan ini. Sebab, masing-masing instansi punya kewenangan sendiri dalam menindak pelanggar lalu lintas.

“Kita menindak plat kuning, seperti angkutan orang dan angkutan barang yang memang domainnya Dishub. Plat hitam seperti motor itu kan polisi yang melakukan," kata Andri.


Selama operasi setahun penuh ini, sebanyak 250 sampai 300 petugas Dishub dan Kepolisian akan ditempatkan di masing-masing kota administratif Jakarta sepanjang hari.

Titik Pelanggaran Lalin di Jakarta

Andri menambahkan, jenis pelanggaran lalin paling banyak adalah angkutan umum yang 'ngetem' dan melawan arus. 

Di Jakarta Timur, misalnya, ketidakteraturan lalin kerap terjadi di Kampung Rambutan, Pasar Rebo, Jatinegara, Kampung Melayu.

Sedangkan Jakarta Utara titiknya di Marunda, Cilincing, Yos Sudarso. Jakarta Barat terdapat di daerah Jelambar, S. Parman, termasuk Kota Tua. Sementara Jakarta Pusat, meliputi Roxy, Tanah Abang, juga kawasan protokol Sudirman-MH Thamrin.

"Kalau Jakarta Selatan termasuk Lebak Bulus, Kebon Binatang (Ragunan), Pancoran, Mampang yang kebetulan saat ini sedang dilakukan pembangunan infrastruktur," kata Andri.


Kadishub yang dilantik pada Juli 2015 lalu itu mengatakan bahwa operasi harus diintensifkan berdasarkan instruksi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Tadi Pak Gubernur sudah katakan, ini titik perhatian kita semua supaya kebiasaan ini tidak terjadi diulang lagi tahun 2018," kata Andri. (osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER