Chairuman Bantah Minta Jatah 5 Persen Proyek e-KTP

Feri Agus | CNN Indonesia
Rabu, 17 Jan 2018 18:27 WIB
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap menegaskan tidak ada jatah lima persen dari proyek e-KTP untuk anggota DPR.
Mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap membantah meminta jatah sebesar lima persen dari proyek e-KTP senilai Rp5,8 triliun ke Konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI).

Jatah tersebut yang disinyalir bakal diberikan kepada sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

"Enggak (ada minta jatah untuk anggota DPR dari proyek e-KTP)," kata Chairuman usai diperiksa, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Chairuman diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo. Politikus Partai Golkar itu juga mengklaim tak mengenal Anang, salah satu pemimpin perusahaan penggarap e-KTP.

"Enggak kenal, sama sekali enggak kenal," tuturnya.

Dalam surat dakwaan Setya Novanto, Chairuman disebut dikenalkan Setnov kepada pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Setelah berkenalan, Chairuman melakukan pertemuan lanjutan dengan Andi di ruang kerjanya, di DPR.

Chairuman juga disebut aktif meminta jatah sebesar lima persen dari nilai proyek e-KTP yang telah disepakati Konsorsium PNRI ke mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.

Setelah itu, Chairuman dan Setnov bertemu dengan Andi dan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos di Gedung Equity Tower, SCBD, guna menagih kembali jatah 5 persen untuk anggota DPR.

Namun, Chairuman membantah telah melakukan pertemuan bersama Setnov, Andi, dan Paulus menagih jatah lima persen dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu.

"Enggak, kan sudah berkali-kali dibantah itu," ujarnya.

Dalam surat dakwaan mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Chairuman disebut menerima uang panas proyek e-KTP ebesar US$584 ribu dan Rp26 miliar. Namun, dia lagi-lagi mengelak telah menerima uang dari proyek e-KTP.

"Kan sudah dibantah sama Miryam. Saya enggak pernah menerima," kata Komisaris PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) itu.

(ugo/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER