Kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, permohonan praperadilan itu akan didaftarkan ke PN Jaksel pada Kamis (18/1) sekitar pukul 11.00 WIB.
"Besok saya mendaftarkan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya," kata dia, lewat pesan singkat, Rabu (17/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fredrich sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Setya Novanto.
Selain melakukan permohonan praperadilan, Fredrich juga melaporkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dan juru bicara KPK Febri Diansyah. Fredrich menuding Basaria dan Febri telah melakukan pencemaran nama baik saat mengumumkan penetapan tersangka dirinya.
Fredrich tak terima disangka melakukan manipulasi rekam medis Setnov agar bisa dirawat untuk menghindari pemeriksaan KPK pada pertengahan November lalu. Mantan pengacara Setnov itu juga membantah memesan satu lantai di RS Medika Permata Hijau.