Jakarta Satu ini adalah sebuah sistem pengawasan terintegrasi yang dibangun berdasarkan pada data dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di dalam peta dasar tata ruang yang sama.
Anies mengatakan, Jakarta Satu akan dimanfaatkan untuk menjaga data aset Ibu Kota sehingga mencegah penyelewengan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak aset DKI belum dioptimalisasi karena belum dikontrol dengan lengkap. Salah satunya adalah pengelolaan air sebagai kebutuhan paling mendasar di Jakarta.
Program ini pun diharapkan Anies bisa meningkatkan pendapatan daerah dan kinerja pemungutan pajak dan retribusi. Peta dan informasi data ini akan diperbaharui secara berkala oleh setiap kantor SKPD.
Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Pencegahan Korupsi Bambang Widjodjanto mengatakan, tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan sehingga ada potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.
"Kita bisa menggunakan data itu untuk melibatkan partisipasi publik dan melalui partisipasi publik kita dorong bukan hanya masukan tapi tapi juga kontrol pencegahan korupsi," kata Bambang.
Sistem pengawasan terintegrasi Jakarta Satu ini dibangun Pemprov DKI Jakarta dengan dukungan KPK yang diharapkan menjadi model dari sistem pencegahan korupsi di daerah. Apalagi Pemprov DKI memang memiliki perjanjian kerjasama dengan KPK untuk melakukan pencegahan korupsi di Jakarta.
Saat ini, sistem Jakarta Satu akan dimulai dari Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat dan akan terus dikembangkan meliputi seluruh kelurahan di DKI Jakarta.
"Nanti kita akan mulai seluruh informasi dari Gambir, berapa jumlah gedung, berapa jumlah aset, berapa jumlah lebar dan panjang luas jalanan," kata Bambang.
Data untuk 'Jakarta Satu' pun dikumpulkan dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI serta peta tata ruang dari Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan. Data itu akan terus dikembangkan dengan memasukkan data-data dari seluruh SKPD di Pemprov DKI Jakarta. (osc)