Agung diperiksa sebagai saksi meringankan yang diajukan Fredrich Yunadi, selaku tersangka merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP.
"Ya, sudah dipanggil untuk diperiksa hari ini. Diajukan oleh tersangka sebagai saksi meringankan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat pesan singkat, Kamis (18/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agung sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Politikus Golkar itu datang sekitar pukul 10.00 WIB. Agung mengaku dirinya diperiksa terkait kedatangannya ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau saat Setnov dirawat pertengahan November lalu.
Dalam perkara ini, Fredrich ditetapkan tersangka bersama dokter dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo. Keduanya diduga memanipulasi data medis Setnov. Semetara Fredrich juga diduga mengondisikan RS Medika sebelum Setnov kecelakaan dan memesan satu lantai di rumah sakit tersebut.