Percepat Pengalihan Alat Tangkap Cantrang, Susi Bentuk Satgas

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Kamis, 18 Jan 2018 16:22 WIB
Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, Satgas Pengalihan Alat Tangkap akan dikepalai Mayjen Widodo, yang merupakan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Susi Pudjiastuti mengatakan, Satgas Pengalihan Alat Tangkap akan dikepalai Mayjen Widodo, yang merupakan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memastikan untuk mengizinkan nelayan cantrang kembali melaut hingga batas waktu yang tak bisa ditentukan.

Tak adanya batas waktu, bisa digunakan para nelayan untuk melakukan peralihan alat tangkap dari cantrang ke alat yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, para nelayan dapat mengukur ulang kapal milik mereka agar tidak terjadi markdown.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebut, selama masa peralihan ini pihaknya akan membentuk Satgas Pengalihan Alat Tangkap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Selama masa peralihan ini semua akan diawasi oleh Satgas pengalihan alat tangkap. Kami akan bentuk,” kata Susi di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis (18/1).

Satgas Peralihan Alat Tangkap ini terdiri dari berbagai bidang. Yakni, Satgas 115, Direktorat Perikanan Tangkap, Direktorat PSDKP dan kepala daerah setempat. Satgas itu nantinya akan dikepalai Mayjen Widodo, yang merupakan staf Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Ini sudah yah kami bentuk Satgas yang akan segera bekerja,” kata Susi.

Ia memastikan akan memantau langsung teknis pengalihan alat tangkap nelayan. Selama masa peralihan ini, kata perempuan asal Pangandaran itu, nelayan diizinkan melaut dengan ketentuan tak keluar dari laut Jawa, dan Pantura.

“Kami serius. Sesuai dengan kesepakatan kemarin,” katanya.

Susi kemudian mengimbau nelayan pengguna cantrang untuk segera mengganti alat tangkap mereka. Meskipun tak ada batas waktu, Susi menyebut, jika nelayan tetap nakal dan tidak mau mengukur kapal, maka akan ditenggelamkan.

“Boleh melaut, tapi persiapkan pengalihan alat tangkap. Kalau ada yang nakal, nanti bisa ditenggelamkan atau bisa jadi diterbangkan,” katanya. (djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER