Jakarta, CNN Indonesia -- Aliansi Nelayan Indonesia (Anni) menjelaskan hasil pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam pertemuan itu, Jokowi diklaim mengizinkan nelayan cantrang melaut di seluruh perairan Indonesia.
Jokowi menerima perwakilan nelayan di ruang kerjanya pada Rabu (17/1). Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno ikut mendampingi presiden.
Ketua Anni cabang Rembang Suyoto ikut dalam pertemuan tersebut. Sebelum pertemuan di Istana, kata Suyoto, pihaknya juga membahas persoalan cantrang bersama Jokowi di Tegal pada Senin (15/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suyoto, pemerintah telah mengizinkan penggunaan cantrang di seluruh Indonesia. Dia mengatakan, Jokowi dengan jelas menyebut tak ada batasan waktu, wilayah, maupun ukuran kapal bagi nelayan yang menggunakan cantrang.
“Saya kaget bahwa beliau mengatakan cantrang dipersilakan bekerja, tanpa ada batasan ukuran dan waktu di seluruh perairan Indonesia,” kata Suyoto di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (18/1).
Hal itu justru berbeda dengan pernyataan Susi Pudjiastuti yang menyebut penggunaan cantrang hanya diizinkan bagi nelayan Pantura, dengan batas waktu yang tidak ditentukan hingga peralihan alat tangkap selesai.
Suyoto mengatakan, saat pertemuan di Istana, Susi tak banyak bicara terkait polemik penggunaan cantrang. Bahkan menurutnya, Susi tak mengeluarkan sepatah kata pun ketika Jokowi memastikan cantrang diizinkan beroperasi kembali.
“Ada kok Bu Susi. Dia duduk di samping Pak Jokowi, mencatat, tapi diam saja dia itu. Enggak ngomong apa-apa,” katanya.
“Enggak ada omongan Pantura saja. Kan, kemarin juga ada Bu Susi pas Pak Jokowi bilang begitu,” tambahnya.
Beberapa saat setelah Jokowi memberi keputusan terkait cantrang, Susi meminta kesempatan untuk berbicara di tengah obrolan santai.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menemui pedemo meminta cantrang di depan Istana Merdeka, Jakarta. (CNN Indonesia/Christie Stefanie) |
“Setelah ada putusan itu akhirnya kita berbicara macam-macam. Baru Bu Susi di situ ada intermeso, istilahnya boleh berlayar cantrang tapi dengan catatan,” kata Suyoto mengingat pertemuan itu.
Suyoto menyebutkan catatan yang disampaikan Susi. Beberapa di antaranya tidak ada penambahan kapal cantrang. Selain itu, nelayan cantrang yang memiliki pinjaman perbankan akan difasilitasi oleh kepala daerah.
Catatan lain dari Susi, kata Suyoto, jika ada nelayan yang berniat ganti alat tangkap maka akan diberi fasilitas oleh daerah masing-masing.
“Itu saja, tidak ada omongan hanya di Pantura saja,” kata Suyoto.
Susi Pudjiastuti sebelumnya menyatakan kebijakan penundaan larangan alat tangkap ikan cantrang hanya berlaku di wilayah perairan Jawa, terutama di kawasan pantai utara. Di luar wilayah perairan itu, penggunaan cantrang tetap dilarang.
“Batang, Kota Tegal, Rembang, Pati, Juwana, Lamongan itu semua sudah termasuk dalam komitmen ini. Di luar wilayah itu tidak ada lagi cerita (penggunaan cantrang),” katanya di kantor KKP.
Dia juga meminta media dan pemangku kebijakan tak lagi membahas persoalan cantrang. Menurut Susi, yang harus dibahas saat ini yaitu soal pengalihan alat tangkap ikan dari cantrang ke alat yang lebih ramah lingkungan.
(pmg/gil)