Kepengurusan Baru Kubu OSO Tak Libatkan Wiranto

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Jumat, 19 Jan 2018 16:02 WIB
Hanura kubu Daryatmo menyebut perubahan kepengurusan baru versi OSO dilakukan tanpa pertimbangan Ketua Dewan Pembina Wiranto.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto (kanan) dan Ketua DPD sekaligus Ketua Umum Hanura Oesman Sapta (kiri), di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/1). Perubahan kepengurusan Hanura oleh OSO disebut dilakukan tanpa konsultasi dengan WIranto. (Foto: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto disebut tidak pernah diajak bicara soal pendaftaran kepengurusan baru kubu Oesman Sapta Odang alias OSO yang diklaim sudah mendapat persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, hal itu terungkap dari pengakuan Wiranto dalam pertemuan dengan pengurus Hanura hasil Munaslub Bambu Apus atau yang digagas oleh Sekjen Partai Hanura Sarifuddin Sudding, di Hotel Sultan.

"Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina juga tidak diajak oleh bicara Pak OSO. Itu tidak benar, apalagi ini menyangkut perubahan pengurus posisi pengurus di AD/ART," kata dia, di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (19/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Dadang, kepengurusan yang sah produk DPP Hanura harus ditandatangani Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, yang saat ini masih diduduki oleh Sudding. OSO disebut tidak bisa sewenang-wenang menerbitkan kepengurusan dan mendaftarnya ke Kemenkumham tanpa ada rapat terlebih dulu.

Dadang pun mempertanyakan langkah OSO yang mendaftarkan kepengurusan ke Kemenkumham tanpa konsultasi dengan dewan pembina. "Kalau tidak, berarti tidak sah, legal dan cacat," katanya.

Dadang memastikan bakal menggugat SK Kemenkumham kubu OSO. Dia juga menuding OSO mengintervensi Kemenkumham dengan posisinya sebagai ketua umum maupun pejabat tinggi negara.

Meski demikian, Dadang tetap berharap Menkumham Yasonna Laoly mencabut SK kepengurusan tersebut. Dia yakin ada kekeliruan terhadap penerbitan SK kepengurusan tersebut.

"Saya rasa ini ada kekeliruan, kita husnudzon saja. Lebih pada kekeliruan administrasi bukan kekeliruan politik," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Hanura OSO memperlihatkan surat keputusan (SK) Kemenkumham yang baru terkait revitalisasi struktur kepengurusan Hanura kepada para kader dan awak media saat melakukan pertemuan dengan pengurus daerah.

"Menkumham sudah mengeluarkan SK, kami organisasi sah. Ini ada tanda tangan (Menkumham Yasonna Loaly) masih hangat, baru keluar sore," kata dia, di rumahnya kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1) malam.

Surat tentang restrukturisasi, reposisi dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura masa bakti tahun 2015-2020 itu bernomor M.HH-01.AH.11.01 tahun 2018. (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER