Usai Diperiksa, Dahnil Makin Pesimis Soal Kasus Novel

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 23 Jan 2018 00:19 WIB
Usai diperiksa, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengaku justru makin pesimis polisi akan ungkap kasus Novel Baswedan.
Usai diperiksa, Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar mengaku justru makin pesimis polisi akan ungkap kasus Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyiraman terhadap Novel Baswedan, Senin (22/1). Dahnil justru merasa semakin pesimis dengan pengusutan kasus tersebut.

Dia mengaku mendapatkan 24 pertanyaan dari sembilan penyidik selama hampir sembilan jam.

Dahnil tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.00 WIB tetapi pemeriksaan sendiri berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 22.30 WIB. Dahnil juga ditemani oleh kuasa hukumnya Trisno Raharjo dan Gufroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pemeriksaan tersebut, Dahnil mengaku justru merasa semakin pesimis dengan penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.


Hal itu berkaitan dengan pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang menyatakan jika pemeriksaan terhadapnya berkaitan dengan penyebutan mata elang sebagai orang yang diduga menyiram air keras terhadap Novel.

Dahnil sendiri disebut Argo diperiksa sebagai saksi dalam kasus penyiraman Novel untuk membantu penyidikan.

Selama pemeriksaan, Dahnil mengatakan, penyidik justru mempertanyakan alasan dari rasa pesimis yang diucapkan oleh Dahnil dalam siaran di salah satu stasiun televisi swasta.

"Pemeriksaan ini menambah pesimisme saya terhadap penuntasan kasus ini. Kenapa begitu, karena di awal pemeriksaan saya terkait dengan, misalnya, di media Pak Argo menyebut karena mata elang dan sebagainya, ternyata tidak ada satupun ucapan saya yang menyebut mata elang sebagai pelaku," ujarnya di Mapolda Metro Jaya.


"Ternyata terkait dengan pernyataan saya di stasiun televisi saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, pertanyaan [tentang] itu yang banyak disampaikan," lanjut Dahnil.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dahnil mengatakan, dia berharap pihak kepolisian mau terbuka dengan kritik terhadap kasus tersebut.

"Di akhir, saya berharap polisi terbuka dengan banyak kritik dengan kasus ini dan terbuka dalam proses mengungkap kasus ini," tuturnya.

Ditambahkan oleh Trisno, pihak kepolisian telah salah meletakkan Dahnil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Bagi kami pemeriksaan ini kurang pas mengingat pemeriksaannya sebagai saksi. Menurut Undang-Undang Pidana, kapasitas saudara Dahnil ini bukan sebagai saksi. Dari 24 pertanyaan itu, lebih tepat Pak Dahnil sebagai ahli, bukan saksi," kata Trisno.


Pemeriksaan terhadap Dahnil imbas dari ucapannya pada salah satu tayangan di stasiun televisi swasta terkait kasus penyiraman Novel. Dalam tayangan itu, Dahnil mengkritik soal penyidikan polisi terhadap kasus Novel yang terbilang lama.

Di tayangan itu Dahnil berkata: "Bukan masalah teknis atau penyidikan dan segala macam tapi ini ada kendala non teknis, kendala non teknis itu adalah ada faktor politik bisa terjadi, ada faktor karena ada orang yang diduga melakukan penyerangan itu adalah pion yang punya pengaruh luas, jadi banyak hal,”

“Sehingga berangkat dari situ, kita melihat ini tidak bisa dituntaskan oleh polisi. Bahkan kami sampai ada kesimpulan kita pesimis polisi mau [menuntaskan], bukan bisa menuntaskan kasus ini." (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER