"Tanggal 12 (Februari 2017) mudah-mudahan sudah bisa disampaikan ke sidang paripurna," ujar Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Rabu (24/1).
Menurut Bamsoet, saat ini pansus masih dalam tahap penyusunan rekomendasi. Setelah itu, rekomendasi akan diserahkan kepada pimpinan KPK untuk diberikan masukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet juga menuturkan bahwa seluruh fraksi telah memiliki persamaan sikap dan visi mengenai kesimpulan dan rekomendasi hak angket KPK tersebut.
Fraksi lain seperti Gerindra, Demokrat, PKS dan PKB menolak mengirim wakilnya dalam Pansus.
Belakangan, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyebut bakal menarik keanggotaan partainya dalam Pansus jika kerja Pansus tak berakhir pada masa sidang dalam waktu dekat.
Kerja Pansus mendapat sorotan publik lantaran KPK menolak mengakui legalitasnya. Dalam rapat-rapat Pansus, KPK juga menolak menghadirinya. (stk/wis)