Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Alghiffari Aqsa terkait kasus penyiraman air keras terhadap wajah Novel Baswedan. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan Kamis (25/1).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Alghiffari akan dilakukan sebagai saksi. Hal tersebut serupa dengan pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar, Senin (22/1).
"Benar, yang bersangkutan akan kami mintai keterangan besok (25/1) siang jam 14.00 WIB," ujarnya saat dihubungi, Rabu (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, Alghiffari diperiksa karena keterangan yang diberikannya pada siaran di salah satu program televisi swasta. Program itu memiliki tema terkait pengusutan kasus Novel.
"Sama seperti Dahnil kemarin, kami mau klarifikasi keterangannya di acara televisi," tuturnya.
Keterangan itu, kata Argo, sebagai upaya untuk membantu penyidikan dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
Pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa Dahnil selama kurang lebih sembilan jam. Dahnil dimintai keterangan soal kritiknya di acara televisi.
Di acara televisi itu Dahnil berkata: "Bukan masalah teknis atau penyidikan dan segala macam tapi ini ada kendala non teknis, kendala non teknis itu adalah ada faktor politik bisa terjadi, ada faktor karena ada orang yang diduga melakukan penyerangan itu adalah pion yang punya pengaruh luas, jadi banyak hal.”
Namun saat pemeriksaan, Argo menyebutkan, Dahnil tidak dapat memberikan informasi apapun yang dapat membantu penyidikan. Dia hanya mengkritisi proses pengungkapan kasus yang dinilai lambat. Kritikan Dahnil dinilai hanya opini pribadi.
(end)