Dahnil telah diperiksa sebagai saksi selama hampir sembilan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Senin (22/1) lalu. Dia menduga, pemeriksaan tersebut karena pihak kepolisian tersinggung oleh kritiknya.
"Ya, ada juga pernyataan itu, tersinggung dan sebagainya," kata Dahnil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dahnil menyebut faktor politik membuat kasus penyiraman air keras terhadap Novel tidak kunjung diungkap.
"Kami melihat ini tidak bisa dituntaskan oleh polisi. Bahkan kami sampai pada kesimpulan, kita pesimis polisi mau (menuntaskan), bukan bisa menuntaskan kasus ini," ujar Dahnil menambahkan.
Namun saat ditanya soal siapa pion tersebut, Dahnil enggan menyebutkan secara rinci. "Pasti aktor yang mempengaruhi menghambat teknis," katanya.
Dahnil menduga, pelaku penyiraman berkaitan dengan kasus korupsi yang selama ini ditangani oleh Novel selama menjadi penyidik KPK. Namun orang tersebut juga diduga dapat memengaruhi kinerja kepolisian.
"Yang jelas mereka bandit yang berkepentingan dengan sakit hati mungkin dengan Novel dan sebagainya. (Sakit hati) yang berhubungan dengan kasus-kasus korupsi," kata Dahnil.
Polri dinilai lambat menangani kasus penyiramanair keras terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan) |
"Sama sekali polisi tidak bersikap terbuka, dan saya akan terus menyampaikan kritik bahwa kasus ini lambat," tegasnya.
Bentuk TGPF
Selama pemeriksaan, Dahnil mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menyelesaikan kasus tersebut. Hal itu dinilai dapat membantu pihak kepolisian mempercepat penyelesaian kasus tersebut.
"Saya mengusulkan kepada polisi untuk juga mendorong pembentukan TGPF kepada Pak Presiden Jokowi saya sampaikan di berita acara pemeriksaan saya," ujarnya.
Dahnil menilai, pengungkapan kasus bisa dipercepat jika Jokowi mau membentuk TGPF. Menurutnya, ada hambatan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus itu seperti hal-hal yang bersifat nonteknis dan sarat politis. Namun Dahnil enggan merinci hal itu.
"Polisi bisa punya keterbatasan apabila bertemu dengan hal-hal yang nonteknis, non teknis itu bisa politik, nonteknis itu bisa yang lain dan itu saya sampaikan di acara salah satu televisi. Jadi itu yang banyak ditanyakan polisi," tuturnya.
Dahnil mengatakan, pembentukan TGPF harus diisi oleh orang yang berkualitas dan orang-orang yang independen tanpa memiliki kepentingan dari berbagai pihak. (pmg/gil)
Polri dinilai lambat menangani kasus penyiramanair keras terhadap Novel Baswedan. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)