Enggan Tanggapi Wacana Interpelasi, Anies Fokus Tata Jakarta

Mesha Mediani | CNN Indonesia
Kamis, 25 Jan 2018 17:34 WIB
Terkait rencana hak interpelasi, Gubernur DKI Anies Baswedan sebut, pihak yang memikirkan rakyat mestinya mendukung kebijakannya di Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (23/1). Ia menyebut, semua pihak harusnya mendukung kebijakannya jika fokus pada kepentingan warga. (Foto: CNN Indonesia/Mesha Mediani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menanggapi rencana Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI yang hendak mengajukan hak interpelasi.

Namun Anies menilai, mereka yang memikirkan untuk kepentingan orang banyak, seharusnya mendukung.

"Mereka yang memikirkan orang kebanyakan harusnya malah mendukung, tetapi kita lihat saja," ujarnya usai meninjau kantor Mass Rapid Transit (MRT), Kamis (25/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anies mengatakan, saat ini dia ingin fokus bekerja membangun dan menata Ibu Kota. Karena itu dia tak mau menanggapi banyak soal wacana interpelasi yang pernah digulirkan fraksi FDIP di DPRD DKI Jakarta itu.

"Nggak ada komentar. Kami kerjakan ini adalah untuk warga Jakarta dan kita ingin agar Jakarta itu dirasakan sebagai milik semua warga, bukan sebagian," kata Anies.

Dia pun berdalih, semua kebijakan yang ia putuskan senantiasa berlandaskan peraturan. Baik peraturan perundangan, peraturan pemerintah pusat, maupun daerah.

Sebelumnya, ketua fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertimbangkan penggunaan hak interpelasi terhadap sejumlah kebijakan Anies.

Fraksi mayoritas di DPRD DKI itu mengkritik sejumlah kebijakan penataan kota pada momen 100 Hari Kepemimpinan Anies-Sandi, Rabu (24/1) kemarin.

Sejumlah kebijakan itu antara lain kebijakan mencopot pagar pembatas rumput di Monas.

Menurut partai berlambang banteng itu, kebijakan tersebut mengakibatkan kondisi rumput banyak menguning karena mati terinjak, serta terlihat ada bekas injakan kaki para pengunjung yang melintasi atau duduk di atas rumput.

Soal penataan Tanah Abang, PDIP juga mendesak Anies segera mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya sebagaimana diatur UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan tahun 2009.

Kemudian, soal rencana Anies untuk mengatur becak. Menurut PDIP, rencana itu akan menimbulkan persoalan baru karena tidak sesuai dengan pembangunan Ibu Kota yang modern dan megapolitan.

"Fraksi PDI Perjuangan dan fraksi lain akan melakukan interpelasi dan pengkajian ulang kebijakan Gubernur," kata dia saat dihubungi CNNIndonesia.com beberapa waktu lalu.

Berdasarkan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) Pasal 322, hak interpelasi adalah hak DPRD Provinsi untuk meminta keterangan kepada Gubernur mengenai kebijakan pemerintah daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
(arh/sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER