Menkumham: Rehabilitasi Narkotik Bukan Cuma untuk Raffi Ahmad

Feri Agus Setyawan | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2018 12:31 WIB
Menkumham Yasonna Laoly berharap rehabilitasi tak hanya diberikan kepada orang-orang berduit. Penjara dianggap bukan solusi untuk pecandu narkotik.
Menkumham Yasonna Laoly berharap rehabilitasi tak hanya diberikan kepada orang-orang berduit. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyoroti penanganan masalah pengguna narkotik yang divonis pidana. Yasonna berpendapat, pengguna barang haram tersebut lebih baik direhabilitasi, ketimbang dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Yasonna berharap rehabilitasi bukan hanya untuk orang-orang berduit, sementara masyarakat biasa ditangkap dan dipenjara. Dia pun mencontohkan artis Raffi Ahmad dan anak Rhoma Irama, Ridho Rhoma yang menjalani rehabilitasi.

"Janganlah orang-orang top saja yang direhabilitasi, (seperti) Raffi Ahmad, anaknya Rhoma Irama. Tapi yang tidak punya uang tangkap masuk ke dalam. Ini tidak fair," ujar Yasonna di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Jumat (26/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, kata Yasonna, penghuni Lapas saat ini didominasi oleh pengguna narkotik. Menurut dia, langkah rehabilitasi untuk pengguna narkotik lebih tepat ketimbang menghukumnya dengan pidana penjara.

"Jadi kalau orang narkoba tidak direhabilitasi, ketergantungan pasti sangat tinggi," kata dia.

Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengajak seluruh pihak terkait untuk mengubah cara pandang dalam menangani pengguna narkoba. Alih-alih dipenjara, rehabilitasi dinilai lebih manusiawi.

"Maka pendekatan kita dalam menangani narapidana atau warga binaan narkoba itu harus rehab," tuturnya.


Sipir Terjerat Narkotik

Di sisi lain, Yasonna turut menyoroti jajarannya yang terlibat dalam peredaran narkotik di dalam Lapas. Terhitung sejak 2015, Yasonna mencatat, sudah ada 200 petugas di Lapas yang dipecat lantaran terlibat dalam bisnis haram tersebut.

"Belum lagi yang duturunkan pangkatnya, belum lagi pembebasan jabatan, yang dipecat saja 2015, 2016, (sampai hari ini) sudah 200 orang," kata Yasonna.

Menurut Yasonna, penerapan sanksi tegas telah memberi dampak pada penurunan angka pejabat yang terlibat dalam peredaran narkotik.


"Tapi kalau yang dihukum turun pangkat, pembebasan jabatan, pemotongan gaji. Itu sudah kami lakukan," ujarnya.

Yasonna berharap dengan penambahan 14 ribu sipir tahun ini bisa membantu dalam menangani permasalahan peredaran narkoba di dalam Lapas ataupun Rutan.

"Saya kira ini membantu kami dalam menangani persoalan. Karena kekurangan SDM sangat memberatkan," kata mantan anggota Komisi II DPR itu.
[Gambas:Video CNN] (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER