Enam Rekomendasi Polisi untuk Anies Terkait Tanah Abang

DHF | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2018 14:10 WIB
Polisi mengirim surat berisi enam rekomendasi untuk Anies Baswedan terkait penataan Tanah Abang. Rekomendasi itu berdasar hasil pemantauan polisi di lapangan.
Polisi mengirim surat berisi enam rekomendasi untuk Anies Baswedan terkait penataan Tanah Abang. Rekomendasi itu berdasar hasil pemantauan polisi di lapangan. (CNN Indonesia/Hesti Rika).
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengirim surat rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kebijakan penataan kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Ditlantas menyebut surat berisi enam rekomendasi itu berdasarkan hasil pemantauan di lapangan.

"Kami membuat rekomendasi dari hasil survei pengamatan Ditlantas, kami rekomendasikan enam poin," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Halim Pagarra, saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).

Rekomendasi pertama, Halim meminta, Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihaknya dalam kebijakan yang berdampak pada keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, Halim menyarankan untuk kebijakan penggunaan jalan di luar fungsi jalan, harus meminta rekomendasi dari Polri. Selanjutnya, ia juga meminta pengoptimalan kembali fungsi Jalan Jatibaru Raya. Sehingga tidak terjadi kemacetan, kecelakaan lalu lintas, dan dapat meningkatkan kinerja lalu lintas.

"Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan yang sudah dilakukan penutupan," tuturnya.

Berikutnya, ia meminta Pemprov DKI Jakarta meningkatkan pelayanan angkutan umum yang dapat diakses ke tempat perbelanjaan.

Kelima, Halim juga merekomendasikan penataan pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya menyarankan penataan PKL ke tempat yang lebih layak dan sesuai aturan berlaku.

"Kami harapkan PKL, sebagai rakyat kecil, perlu diberikan tempat layak yang pantas dan tidak melanggar aturan hukum," Halim menjelaskan.

Terakhir, Halim meminta adanya evaluasi yang berkelanjutan terkait kebijakan tersebut. Evaluasi harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek sosial, ekonomi, maupun hukum, sehingga tak menimbulkan masalah baru.

"Kami harapkan, setiap hari dikaji kembali kebijakan tersebut sehingga fungsi jalan kembali normal," ucapnya.

Hari ini, Jumat (26/1), Halim akan memastikan surat itu diterima dan dibaca Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap dengan rekomendasi itu, fungsi jalan di Tanah Abang akan kembali normal.


[Gambas:Video CNN] (osc/djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER