"Kami membuat rekomendasi dari hasil survei pengamatan Ditlantas, kami rekomendasikan enam poin," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Halim Pagarra, saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Jumat (26/1).
Rekomendasi pertama, Halim meminta, Pemprov DKI Jakarta melibatkan pihaknya dalam kebijakan yang berdampak pada keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengembalikan dan mengoptimalkan kembali fungsi jalan yang sudah dilakukan penutupan," tuturnya.
Kelima, Halim juga merekomendasikan penataan pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya menyarankan penataan PKL ke tempat yang lebih layak dan sesuai aturan berlaku.
"Kami harapkan PKL, sebagai rakyat kecil, perlu diberikan tempat layak yang pantas dan tidak melanggar aturan hukum," Halim menjelaskan.
"Kami harapkan, setiap hari dikaji kembali kebijakan tersebut sehingga fungsi jalan kembali normal," ucapnya.
Hari ini, Jumat (26/1), Halim akan memastikan surat itu diterima dan dibaca Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap dengan rekomendasi itu, fungsi jalan di Tanah Abang akan kembali normal.
[Gambas:Video CNN] (osc/djm)