Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno akan diperiksa polisi berkaitan dengan dugaan penggelapan terhadap sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten. Sandi memastikan akan hadir dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (30/1).
"(Pemeriksaan) hadir,
Insya Allah," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta.
Sandiaga berjanji untuk membuka dan tidak akan menutupi semua yang dia tahu tentang dugaan penggelapan itu, karena dia mengaku teringat dengan pesan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Sandi, Prabowo berpesan agar patuh terhadap hukum meskipun saat ini Sandi sedang menjabat Wakil Gubernur DKI.
"Saya diberi keyakinan oleh Pak Prabowo untuk walaupun dalam memangku tugas, kami harus memastikan memberikan sinyal bahwa kami tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata Sandi.
Dugaan penggelapan itu, kata Sandi telah bergulir lama, hampir kurang lebih terjadi 21 tahun yang lalu.
"Itu (kasusnya) 21 tahun yang lalu, tapi kami tetap akan berikan keterangan yang kooperatif," kata Sandi.
Sementara terkait waktu pemeriksaan, Sandi mengaku belum bisa memastikan. Dia masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan Biro Hukum untuk memastikan jadwal pemeriksaan dirinya.
"Sekarang masih menunggu konfirmasi dari pihak kepolisian dan biro hukum. Kami juga sudah
review dan jelas ini kasusnya perdata," kata dia.
Kasus dugaan penggelapan bermula dari laporan yang dilayangkan oleh direktur PT Japirex Djonny Hidayat melalui kuasa hukumnya Fransiska Kumalawati Susilo.
Sandi dan rekan bisnisnya Andreas Tjahjadi, menjual lahan ribuan meter persegi milik PT Japirex. Tanah itu diduga dijual Sandi dan Andreas tanpa adanya Akta Jual Beli.
(ugo/djm)